Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin

Kepri

Cucian Pasir Diduga Tanpa Izin di Bida Asri 3 Kembali Ramai, Pengawasan dipertanyakan

badge-check


					Cucian Pasir Diduga Tanpa Izin di Bida Asri 3 Kembali Ramai, Pengawasan dipertanyakan Perbesar

MaklumatKepri.com, Batam-Aktivitas cucian pasir diduga tanpa izin kembali ramai di Bida Asri 3, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Pada Rabu (19/2/2026), puluhan mesin dompeng terlihat beroperasi dan menyedot tanah untuk diolah menjadi pasir.

Mesin-mesin tersebut bekerja hampir setiap hari. Suaranya terdengar hingga ke permukiman warga sekitar.

Lokasi ini sebelumnya pernah ditertibkan aparat dengan alat berat. Namun, menurut warga, aktivitas kembali berjalan beberapa waktu setelah penertiban.

“Dulu sudah ditertibkan, sekarang mesinnya malah bertambah,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan. Ia mengaku resah karena kegiatan terus berlangsung.

Selain bising, warga khawatir terjadi kerusakan lahan. Mereka juga menyebut air menjadi keruh saat hujan turun deras.

Sejumlah warga menduga ada pembiaran dari pihak tertentu.
“Aparat seperti tidak berdaya,” kata warga lain. Pernyataan tersebut masih akan dikonfirmasi kepada instansi terkait.

Secara hukum, kegiatan pertambangan tanpa izin dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Aturan itu memuat ancaman pidana dan denda bagi pelanggar.

Media ini masih berupaya meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, dan Polda Kepulauan Riau mengenai langkah penindakan.

Sampai saat ini, aktivitas di lokasi masih terlihat berjalan. Proses konfirmasi kepada semua pihak terus dilakukan dan perkembangan selanjutnya akan diberitakan setelah ada keterangan resmi tambahan

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan

5 November 2026 - 16:52 WIB

Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

5 November 2026 - 16:49 WIB

Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

5 November 2026 - 16:42 WIB

Sekdaprov Misni Hadiri MUSDA IV LVRI dan MUSDA PD PIVERI Kepri

5 November 2026 - 03:08 WIB

Lintas Sektor di Kepri Gelar Rapat Persiapan Hadapi Puncak Musim Hujan dan Dampak Perubahan Iklim

5 November 2026 - 03:01 WIB

Trending di Kepri