PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

Batam

Menjelang Sidang Vonis Sabu 2 ton, PN Batam Perkuat Pengamanan

badge-check


					Menjelang Sidang Vonis Sabu 2 ton, PN Batam Perkuat Pengamanan Perbesar

MaklumatKepri.com, Batam-Menjelang pembacaan vonis perkara penyelundupan sabu hampir dua ton yang dijadwalkan pada Kamis (5/3/2026), Pengadilan Negeri Batam meningkatkan pengamanan persidangan. Langkah ini diambil menyusul tingginya perhatian publik terhadap perkara tersebut.

“Sebagai lembaga peradilan yang berada di bawah koordinasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri Batam memastikan proses hukum berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Pengamanan diperketat terutama untuk perkara-perkara yang dinilai berisiko tinggi,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Vabianes Wattimena.

Ia mengatakan peningkatan pengamanan dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum. Menurut dia, kebutuhan pengamanan tambahan umumnya berasal dari kejaksaan sebagai pihak yang menghadirkan terdakwa ke persidangan.

“Untuk perkara tertentu yang berisiko tinggi, pengamanan sidang memang ditingkatkan. Biasanya kami mendapat informasi dari Intelkam. Kalau ada potensi tertentu, kami koordinasikan untuk penambahan pengamanan tertutup,” ujar Vabianes.

Ia menjelaskan, informasi mengenai potensi kerawanan kerap diperoleh dari unsur intelijen kepolisian, khususnya fungsi Intelkam.

Berdasarkan informasi tersebut, pimpinan pengadilan dapat meminta dukungan pengamanan berlapis guna mengantisipasi gangguan selama persidangan berlangsung.

Peningkatan pengamanan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan sidang pembacaan vonis berjalan lancar, tanpa intervensi maupun gangguan, serta tetap menjunjung prinsip keterbukaan dan kepastian hukum.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

30 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

30 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

30 Oktober 2026 - 15:57 WIB

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

30 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Trending di Batam