Menu

Mode Gelap
Kawal Pentas Remaja Masjid 2026, Farih Mumtaza Desak Elemen Negeri di Langsa Bersatu! Bimba Happy Smart Cabang Karawang Resmi Dibuka, Dorong Pendidikan Anak yang Menyenangkan Maluku Utara Diusulkan Jadi Calon Tuan Rumah Muktamar Nasional PII Amsakar ke KAHMI: Mari Bergerak Bersama Membangun Batam Amsakar Ikut Jalan dan Senam Bersama Ribuan Warga Batu Ampar, Tekankan Pentingnya Kekompakan Amsakar Ikut Jalan dan Senam Bersama Ribuan Warga Batu Ampar, Tekankan Pentingnya Kekompakan

Advetorial

Pentingnya peran aktif Dinas Tenaga Kerja dalam mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya

badge-check


					Pentingnya peran aktif Dinas Tenaga Kerja dalam mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya Perbesar

MaklumatKepri.com, Batam-DPRD Kota Batam menegaskan pentingnya peran aktif Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dalam mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan kepada para pekerja.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas mengimbau seluruh perusahaan di Kota Batam agar membayarkan THR tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, aturan pembayaran THR sudah jelas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), yakni wajib dibayarkan paling lambat 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Aturan sudah jelas dalam Permenaker, bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk penghormatan terhadap hak pekerja yang telah berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, THR sangat dinantikan para pekerja dan keluarganya, terutama menjelang Idul Fitri ketika kebutuhan rumah tangga meningkat. Karena itu, ia berharap seluruh perusahaan menunjukkan komitmen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

DPRD Batam juga secara khusus mendorong Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pengawasan aktif terhadap perusahaan-perusahaan di Batam. Selain itu, Disnaker diminta membuka posko pengaduan guna menampung laporan jika ditemukan pelanggaran dalam pembayaran THR.

“Kita ingin iklim investasi di Batam tetap sehat, namun hak-hak pekerja juga harus dilindungi,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Gabriel Sianturi. Menurutnya, perusahaan yang patuh harus menjalankan kewajiban sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi. Ia menambahkan, pada umumnya pembayaran THR di Batam sudah menggunakan sistem payroll, sehingga pelaksanaannya dinilai lebih tertib dan terjadwal.

Dengan pengawasan aktif dari Disnaker serta komitmen perusahaan untuk patuh pada aturan, DPRD berharap pembayaran THR tahun ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga para pekerja dapat menyambut Idul Fitri dengan lebih tenang.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam, Yudi Suprapto, mengatakan tengah menyiapkan posko pengaduan THR yang rencananya akan dibuka di tiga lokasi. Posko pertama akan berada di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Sekupang. Posko kedua berada di UPT Pengawasan Provinsi di kawasan KBC Batam Center. Sedangkan posko ketiga diupayakan berada di kawasan Batamindo.

“Insya Allah dalam waktu dekat setelah kami koordinasi, posko akan segera kami bentuk,” tambahnya.

Yudi juga mengimbau seluruh perusahaan di Kota Batam agar wajib membayarkan THR Keagamaan kepada pekerja atau buruh secara penuh dan tidak dicicil. Pembayaran THR paling lambat dilakukan 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan Tahun 2026, atau maksimal pada 14 Maret 2026.

Ia menegaskan, perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR Keagamaan Tahun 2026 akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disnaker Batam berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga hubungan industrial yang harmonis serta memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya Keagamaan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

1 September 2026 - 11:42 WIB

Anggaran BP Batam 2027 sebesar Rp2,44 Triliun, Fokus Pengembangan Investasi Inklusif dan Kawasan

1 September 2026 - 11:39 WIB

BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas

21 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

20 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland

28 Mei 2026 - 16:48 WIB

Trending di Advetorial