Menu

Mode Gelap
Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2026 Usai Ditahan Singapura 1-1 Garuda Terhenti Di Pintu Semifinal! Singapura Luluhkan Mimpi Indonesia, Vietnam Perkasa Sapu Takhta Grup A Amsakar Paparkan Strategi Batam Sukseskan Program 3 Juta Rumah DPP GEMURA Audiensi dengan Sufmi Dasco Ahmad, Soroti AI dan Cyber Security demi Masa Depan Indonesia Lepas Kontingen Jamnas XII, Lis Darmansyah : Jadikan Jamnas sebagai Bekal Masa Depan. Wako Lis Apresiasi dan bangga program KKN Mahasiswa UGM di Tanjungpinang.

Uncategorized

RS Awal Bros Botania Pasang Tali Pembatas (Kerucut) di Jalan Umum Langgar Aturan Jalan

badge-check


					RS Awal Bros Botania Pasang Tali Pembatas (Kerucut) di Jalan Umum Langgar Aturan Jalan Perbesar

MaklumatKepri.com, Batam-Pemasangan kerucut lalu lintas yang dirangkai dengan tali pembatas sepanjang hampir 40 meter di depan Rumah Sakit Awal Bros Botania, Kota Batam, kembali memicu sorotan warga dan pengendara.

Area ruang manfaat jalan (rumaja) selebar sekitar dua meter yang seharusnya menjadi fasilitas umum justru tampak dikuasai oleh pengelola rumah sakit, lengkap dengan motor-motor yang terparkir liar di sepanjang jalur itu.

Pantauan di lokasi pada Selasa (10/03/2026) siang, menunjukkan sebagian badan jalan tertutup deretan kerucut oranye dan tali pembatas. Alih-alih menertibkan area, pemasangan ini justru menciptakan potret semrawut baru.

Tidak hanya itu, terlihat juga belasan motor terparkir rapat di titik yang jelas bukan peruntukannya. Kondisi ini tidak hanya mencederai estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara, terutama karena ruas jalan di depan rumah sakit tersebut sempit dan berada di area tikungan.

Secara regulasi, penggunaan rumaja sudah diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Ruang manfaat jalan hanya boleh dipergunakan untuk fasilitas seperti median, bahu jalan, trotoar, saluran, dan ambang pengaman. Pemasangan tali pembatas maupun penguasaan area untuk parkir tidak termasuk di dalamnya.

andi warga Botania yang setiap hari melintas, mengaku tali dan kerucut itu sudah terpasang cukup lama.

“Kurang lebih sudah satu tahun. Katanya supaya nggak ada parkir liar, tapi faktanya tetap saja motor-motor itu parkir di situ,” ujarnya.

Menurut Andi, kondisi itu semakin berbahaya karena posisi kerucut mengambil sebagian badan jalan. Dengan kontur jalan yang sempit dan sedikit menikung, potensi terganggunya konsentrasi pengendara makin besar.

“Pihak rumah sakit dan dinas perhubungan harus turun tangan. Jangan dibiarkan pasang tali pembatas seenaknya. Itu makan badan jalan dan bisa picu kecelakaan,” tegasnya.

Budi Yanto pengendara motor yang kerap melintas di jalan tersebut meminta penertiban dilakukan segera, sebab area fasilitas umum tidak boleh dikuasai pihak mana pun, termasuk rumah sakit.

“Terlebih, lalu lintas di kawasan tersebut padat dan membutuhkan ruang bebas hambatan, bukan tambahan penghalang yang justru mengundang bahaya apa lagi ini Bulan Puasa,” kata dia .

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ISIM Tampil di Rukun Festival 2026, Kenalkan Gerakan Kepemimpinan dan Literasi kepada Ribuan Anak Muda

13 Juli 2026 - 10:28 WIB

Wali Kota Lis Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban Bantuan Presiden R.I. Seberat 1.04 ton

29 Mei 2026 - 03:58 WIB

Ribuan Warga Semarakkan Pawai Takbir Iduladha 1447 H, Li Claudia Ajak Doakan Jemaah Haji

27 Mei 2026 - 00:44 WIB

Polsek Belakang Padang Amankan Ibadah Waisak 2026, Situasi Kondusif

24 Mei 2026 - 13:43 WIB

Pemko Batam dan BRK Syariah Teken Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku UMKM

19 Mei 2026 - 18:27 WIB

Trending di Uncategorized