Tingkatkan Kualitas Pembina, Kwarcab Pramuka Tanjungpinang Gelar Kursus Pengelola Dewan Kerja PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya

News

Disdukcapil Batam Pastikan Blanko KTP-el Aman Saat Libur Lebaran

badge-check


					Warga Batam yang hendak mengurus administrasi kependudukan mengantre dipanggil petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Perbesar

Warga Batam yang hendak mengurus administrasi kependudukan mengantre dipanggil petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

MaklumatKepri.com, Batam-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam memastikan ketersediaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) tetap aman meski pelayanan administrasi kependudukan dihentikan sementara selama libur Lebaran 2026.

Kepala Disdukcapil Batam, Adisthy, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan akan ditutup mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Layanan akan kembali dibuka pada 25 Maret 2026.

“Untuk Lebaran layanan tutup dari tanggal 18 sampai 24 Maret, dan akan kembali operasional pada 25 Maret,” kata Adisthy, Senin (16/3).

Selama periode tersebut masyarakat belum dapat mengurus berbagai layanan administrasi kependudukan secara langsung, baik di kantor Disdukcapil maupun di kantor kecamatan.

Meski pelayanan dihentikan sementara, Disdukcapil Batam memastikan stok blanko KTP-el tetap tersedia untuk mengantisipasi lonjakan permohonan setelah masa libur Lebaran.

Menurut Adisthy, kebutuhan blanko KTP-el di Batam tergolong tinggi setiap bulannya. Rata-rata permintaan blanko mencapai sekitar 4.000 hingga 5.000 keping per bulan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Permohonan untuk KTP Batam terus ada, termasuk pengurusan dokumen pindah masuk,” ujarnya.

Biasanya setelah periode Lebaran, Disdukcapil Batam juga mencatat adanya peningkatan pengurusan administrasi kependudukan, terutama dari warga yang baru datang atau berpindah domisili ke Batam.

Pada Idulfitri tahun sebelumnya, Disdukcapil Batam sempat membuka layanan terbatas di tengah masa libur untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat terkait dokumen kependudukan.

Saat itu layanan dibuka pada 28 Maret serta 3 dan 4 April 2025 mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan difokuskan pada kebutuhan penting seperti perekaman e-KTP, aktivasi identitas kependudukan digital (IKD), serta pencetakan ulang KTP.

Namun untuk tahun ini, Disdukcapil Batam belum membuka layanan khusus selama masa libur Lebaran. Meski demikian, seluruh permohonan administrasi kependudukan tetap akan diproses selama dokumen yang diajukan masyarakat telah memenuhi persyaratan.

“Dokumen yang lengkap sesuai persyaratan tetap diproses,” kata Adisthy.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

30 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

30 Oktober 2026 - 15:57 WIB

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

30 Oktober 2026 - 14:05 WIB

RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital

30 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Trending di Batam