Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin

Batam

Batam Gempar! Pabrik Rokok ‘Misterius’ Diduga Produksi 2,4 Miliar Batang, Tiga Kali Lipat dari Kuota Resmi

badge-check


					Batam Gempar! Pabrik Rokok ‘Misterius’ Diduga Produksi 2,4 Miliar Batang, Tiga Kali Lipat dari Kuota Resmi Perbesar

MaklumatKepri.Com. Batam-Sebuah aktivitas produksi rokok di kawasan Executive Industrial Park, Batam, mendadak jadi sorotan tajam. PT Adhi Mukti, perusahaan yang mengelola fasilitas tersebut, diduga menjalankan operasional berskala masif yang jauh melampaui batas kuota resmi yang ditetapkan pemerintah.

Informasi yang dihimpun dari sumber internal mengungkapkan bahwa pabrik tersebut memproduksi empat merek rokok populer: HD, OFO, dan T3. Meski berjalan dengan pengamanan super ketat, kapasitas produksinya disebut-sebut mencapai angka yang fantastis. Dengan sokongan lima mesin canggih yang dioperasikan dalam dua shift hampir 24 jam, estimasi produksi harian mencapai 500 boks atau setara dengan 8 juta batang rokok.

Jika dikalkulasi dalam setahun, angka ini bisa menembus 2,4 miliar batang. Angka tersebut sangat kontras dengan kuota resmi rokok untuk kawasan Batam yang hanya dijatah sekitar 801 juta batang per tahun. Artinya, terdapat dugaan kelebihan produksi hingga tiga kali lipat dari batas legal.

Kejanggalan tidak hanya muncul dari sisi angka. Pola kerja di dalam pabrik pun terkesan sangat tertutup. Pekerja dilarang keras membawa ponsel ke area produksi, sementara laporan hasil produksi dikabarkan langsung dimusnahkan dengan cara disiram air guna menghilangkan jejak audit. Tak hanya itu, keberadaan empat teknisi asal Vietnam yang menangani mesin-mesin tersebut juga memicu tanda tanya terkait izin kerja resmi mereka.

Selain Batam,bRokok ini beredar di Batam tanpa cukai, juga diselundukan melalui pelabuhan tikus keluar Batam hingga Riau, Jambi, Sumbar, Sumut

Dalam hal distribusi, muncul dugaan taktik ‘kamuflase’. Sumber menyebutkan bahwa rokok berpita cukai sengaja diletakkan di bagian depan mobil boks, sementara produk yang diduga tanpa cukai disembunyikan di bagian belakang untuk mengelabui pemeriksaan petugas di lapangan.

Aktivitas ini disinyalir terintegrasi dengan gudang penyimpanan tembakau yang berlokasi di Kawasan Tunas Bizpark, tepat di belakang area Top 100 KDA, yang berfungsi sebagai titik penampungan bahan baku sebelum masuk ke lini perakitan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Adhi Mukti maupun BP Batam selaku pemegang otoritas wilayah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran kuota dan pola operasional yang tertutup ini. Jika dugaan ini terbukti benar, perusahaan terancam sanksi berat, mulai dari denda administratif, pencabutan izin usaha, hingga jeratan pidana.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan

5 November 2026 - 16:52 WIB

Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

5 November 2026 - 16:49 WIB

Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

5 November 2026 - 16:42 WIB

Perkuat Pertahanan Negara, Pemko Batam Kirim 35 ASN Ikuti Seleksi Komcad

5 November 2026 - 01:57 WIB

Penataan Reklame Batam Mengacu Masterplan, Tujuh Permohonan Disetujui

4 November 2026 - 21:15 WIB

Trending di Batam