PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

News

Prabowo Saksikan Kesepakatan Bisnis Rp. 401,71 Triliun di Tokyo, Ini Daftarnya

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang yang digelar di Imperial Hotel Tokyo, Senin (30/3/2026).(Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden) Perbesar

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang yang digelar di Imperial Hotel Tokyo, Senin (30/3/2026).(Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

MaklumatKepro.com, Jakarta-Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengumuman 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama strategis antara pelaku usaha Indonesia dan Jepang dalam Forum Bisnis Indonesia-Jepang yang digelar di Imperial Hotel Tokyo, pada Senin (30/3/2026).

Kesepakatan yang tercapai dalam forum tersebut memiliki nilai total sebesar 23,63 miliar dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 401,71 triliun.

Di hadapan Presiden Prabowo, perwakilan perusahaan dari kedua negara secara bergantian menyampaikan dan menampilkan kerja sama yang telah disepakati.

Hal ini sebagai bentuk memperluas kolaborasi konkret sekaligus menunjukkan tingginya kepercayaan terhadap prospek ekonomi Indonesia.

Adapun sejumlah kerja sama yang diumumkan meliputi pengembangan proyek hilirisasi berbasis energi bersih seperti produksi metanol dari emisi karbon, kerja sama eksplorasi dan pengembangan sektor minyak dan gas, pengembangan energi panas bumi, hingga penguatan ekosistem keuangan inklusif dan investasi strategis.

Berikut ini daftar nota kesepahaman yang diumumkan:
 MoU tentang produksi metanol dengan memanfaatkan emisi CO2 dari PKT di Bontang, Kalimantan Timur antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT. Kaltim Methanol Industri;
 MoU tentang kerja sama di bidang perdagangan, niaga, dan investasi antara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) dan Japan Chamber of Commerce and Industry; Kerja sama strategis untuk pengembangan Lapangan Gas Abadi di Blok Masela, Indonesia antara PT Pertamina (Persero) dan INPEX;
 MoU untuk peluang kemitraan potensial di sektor hulu minyak dan gas di Indonesia dan Asia Tenggara antara PT Pertamina Hulu Energi dan INPEX;
 MoU tentang Pengembangan ekosistem semikonduktor di Indonesia dan Jepang; desain dan manufaktur chip elektronik serta kecerdasan buatan antara PT Eblo Teknologi Indonesia dan Hayashi Kinzoku Co., Ltd.;
 MoU terkait berbagai kajian menuju realisasi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Rajabasa antara PT Supreme Energy Rajabasa dan INPEX;
 MoU antara SMBC Indonesia dan Pegadaian untuk berkontribusi pada ekosistem emas Indonesia serta inklusi keuangan antara PT Pegadaian dan PT Bank SMBC Indonesia;
 MoU tentang Indonesia-Japan Strategic Beauty Partnership antara PT Nose Herbal Indo dan 2Way World;
 MoU tentang Mandiri Aviation Leasing Fund antara Danantara dan Mandiri Investment Management dan SMBC Aviation Capital;
 MoU tentang Penguatan hubungan kerja sama antara JETRO dan PT Danantara Investment Management;
 MoU tentang Hululais Geothermal Power Plant Project antara Pemerintah Indonesia dengan JICA. (IMJ)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Amsakar Minta Camat dan Lurah Aktif Turun ke Lapangan, Serap Aspirasi Warga

17 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Kemenag Buka Bantuan Masjid Rp50 Juta dan Musala Rp35 Juta, Cek Syaratnya

15 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Prabowo Lantik 7 Pejabat Baru di Kabinet Merah Putih

15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Resmikan Gedung Baru BSI Tanjungpinang, Ansar Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan UMKM

14 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Wako Lis Sampaikan Tanggapan atas Pencabutan dan Perubahan Tiga Peraturan Daerah

13 Oktober 2026 - 01:11 WIB

Trending di News