Menu

Mode Gelap
Menteri P2MI Tinjau BP3MI Kepri, Pastikan Pelayanan Prima dan Humanis bagi Pekerja Migran Pemko Batam Apresiasi Goro Masyarakat Secara Masif, Dilarang Melakukan Pembakaran Terhadap Tumpukan Material Rustam: Deteksi Dini Jadi Kunci Pencegahan Penyakit Tular Vektor di Tanjungpinang Wawako Raja Ariza: Kolaborasi Lintas Sektor, Perkuat Pelindungan dan Kompetensi Pekerja Migran Pemilihan Ketua RT 05 RW 02 Kampung Tirto Mulyo Pinang Kencana Sukses Digelar Ikuti Rakor Kemendagri, Pemko Tanjungpinang Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi Daerah

Batam

Revisi Perda Persampahan di Bahas, Bapemperda DPRD Kota Batam Dorong Solusi Komprehensif Atasi Sampah

badge-check


					Revisi Perda Persampahan di Bahas, Bapemperda DPRD Kota Batam Dorong Solusi Komprehensif Atasi Sampah Perbesar

MeklumatKepri.com, Batam– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi terkait rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, Rabu (1/4/2026) siang.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda Hj Siti Nurlailah ST MT dan dihadiri pula Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda SE, serta diikuti sejumlah anggota Bapemperda. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam.

Dalam rapat tersebut, Siti Nurlailah menegaskan bahwa persoalan persampahan menjadi salah satu isu prioritas dalam pemerintahan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Menurutnya, persoalan ini juga mendapatkan perhatian besar dari masyarakat.

Beliau menyampaikan bahwa Bapemperda menyadari kompleksitas persoalan sampah di Kota Batam, sehingga diperlukan langkah penanganan yang menyeluruh, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari aspek regulasi.

“Kita mendorong bagaimana persoalan sampah ini dicarikan solusi menyeluruh dan komprehensif serta memiliki dasar hukum yang kuat sehingga berjalan efektif dalam masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Siti Nurlailah menjelaskan bahwa saat ini pihaknya memberikan kesempatan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menyempurnakan draf revisi Ranperda terkait, termasuk melengkapi kajian akademis dan teknis guna memperkuat usulan perubahan Perda tersebut.

Melalui revisi ini diharapkan pengelolaan persampahan di Kota Batam dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat ke depan. (IMJ)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemko Batam Apresiasi Goro Masyarakat Secara Masif, Dilarang Melakukan Pembakaran Terhadap Tumpukan Material

9 Juni 2026 - 00:33 WIB

SMA Negeri 2 Batam Buka Pendaftaran PPDB 2026/2027, Ini Jadwal dan Jalurnya

8 Juni 2026 - 20:51 WIB

Sukses Tata Honorer Jadi PPPK, Pemko Batam Usul Relaksasi Belanja Pegawai ke Pusat

8 Juni 2026 - 18:29 WIB

Dua Tim Malaysia pasti Tampil di lomba Marchingband (BIMAC#2) dari Thailand, Filipina, China Menyusul

8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Bank Syariah Indonesia Batam Lakukan Kunjungan Ke Kantor Imigrasi Kelas II Tpi Belakang Padang

8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Trending di Batam