Menu

Mode Gelap
Wabup Rocky Lepas Dua Putra-Putri Terbaik Karimun ke Paskibraka Tingkat Provinsi Kepri 2026 KUPON WAKAF TUNAI, INOVASI BWI BATAM PERLUAS GERAKAN WAKAF PRODUKTIF Penyengat Bedelau, Ikhtiar Pemprov Kepri Menjaga Warisan Melayu dan Meneguhkan Jejak Sejarah Bangsa Amsakar-Li Claudia Petakan Kebutuhan Guru, Pendidikan Berkualitas Jadi Prioritas Batam Wagub Nyanyang: TAO Sport Club Perkuat Sport Tourism dan Ekosistem Olahraga Batam BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

Tanjungpinang

Wako Tanjungpinang Berkomitmen Mendukung Program Pengelolaan Sampah Nasional

badge-check


					Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan komitmen Pemko Tanjungpinang dalam mendukung program pengelolaan sampah nasional. F- diskominfo tanjungpinang Perbesar

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan komitmen Pemko Tanjungpinang dalam mendukung program pengelolaan sampah nasional. F- diskominfo tanjungpinang

MaklumatKepri.Com. Tanjungpinang-Wali Kota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH mengikuti penyampaian dan pengarahan Menteri Lingkungan Hidup terkait program Pengelolaan Sampah Nasional, secara daring dari Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (7/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wako Tanjungpinang menyatakan, Pemko Tanjungpinang berkomitmen mendukung program pengelolaan sampah nasional tersebut.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan, pengelolaan sampah merupakan isu krusial yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam mengelola sampah mulai dari sumbernya.

“Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan pencemaran tanah, air, dan udara, bahkan berkontribusi terhadap perubahan iklim melalui emisi gas metana. Oleh karena itu, pengelolaan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Lis Darmansyah.

Lebih lanjut, Lis Darmansyah memaparkan kondisi timbunan sampah di Kota Tanjungpinang yang mencapai 120,6 ton per hari, ditambah 1,2 ton per hari dari kawasan pesisir seperti Pulau Penyengat. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam menekan jumlah sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.

“Kami terus mendorong pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya melalui program sekolah Adiwiyata, bank sampah, hingga sektor informal yang berkontribusi dalam daur ulang sampah,” katanya.

Lis Darmansyah menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mendukung program nasional dalam pengurangan sampah, termasuk melalui kebijakan pembatasan penggunaan plastik.

“Kami telah menetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2025 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik, sebagai bagian dari upaya mendukung program diet plastik dan menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Ir Noer Adi Wardojo MSc mewakili Menteri Lingkungan hidup memberikan arahan secara daring, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah nasional masih menghadapi tantangan besar, dengan 74 persen sampah di Indonesia belum terkelola dengan baik.

“Dari total timbulan sampah nasional sebesar 141.926 ton per hari, baru sekitar 26 persen yang berhasil dikelola. Ini menunjukkan perlunya langkah percepatan dan kolaborasi lintas sektor,” sebutnya.

Dikatakannya, target nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025-2029 untuk mencapai 100 persen pengelolaan sampah pada tahun 2029.

“Berbagai skema telah disiapkan mulai dari pengolahan sampah organik dari sumber, penguatan bank sampah, hingga pemanfaatan teknologi waste to energy. Semua ini membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dan dukungan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, pentingnya penghentian praktik open dumping di seluruh TPA pada tahun 2026 sesuai amanat undang-undang.

“Transformasi menuju sistem sanitary landfill dan pengelolaan berbasis lingkungan harus segera dilakukan untuk mengurangi dampak pencemaran,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Wilayah 2 Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera, Alfi Fahmi SPi MSi menyampaikan kerangka kerja pembinaan pengelolaan sampah melalui program Adipura Tahun 2026. Ia menekankan bahwa pendekatan yang digunakan berbasis data, terstruktur, dan berorientasi pada hasil.

“Program ini dirancang untuk menghasilkan kinerja pengelolaan sampah yang terukur dan dapat diverifikasi, sebagai dasar penilaian terhadap daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan pentingnya penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) sebagai pedoman jangka panjang daerah.

“RISPS menjadi dokumen strategis selama 20 tahun yang mengintegrasikan perencanaan, pembiayaan, hingga kemitraan dalam pengelolaan sampah,” tuturnya.

Diperlukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam membangun kesadaran masyarakat.

“Perubahan paradigma dari tanggung jawab pemerintah menjadi tanggung jawab bersama adalah kunci keberhasilan pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kota Tanjungpinang. (yen)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

5 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Wali Kota Lis Apresiasi Penyaluran Bantuan Sosial, Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan

5 Agustus 2026 - 19:14 WIB

MENYISIR Kampung Bulang, TP PKK Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kesehatan Keluarga

5 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Pemko Tanjungpinang Matangkan Persiapan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah

5 Agustus 2026 - 17:04 WIB

AI Diperkenalkan ke UMKM Tanjungpinang, Produk Lokal Disiapkan Masuk Pasar Nasional

5 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Trending di Tanjungpinang