Menu

Mode Gelap
Wabup Rocky Lepas Dua Putra-Putri Terbaik Karimun ke Paskibraka Tingkat Provinsi Kepri 2026 KUPON WAKAF TUNAI, INOVASI BWI BATAM PERLUAS GERAKAN WAKAF PRODUKTIF Penyengat Bedelau, Ikhtiar Pemprov Kepri Menjaga Warisan Melayu dan Meneguhkan Jejak Sejarah Bangsa Amsakar-Li Claudia Petakan Kebutuhan Guru, Pendidikan Berkualitas Jadi Prioritas Batam Wagub Nyanyang: TAO Sport Club Perkuat Sport Tourism dan Ekosistem Olahraga Batam BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

Batam

LSM KPK RI Batam Puji Usulan DPRD Kepri: Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama Bisa Dongkrak Pendapatan Daerah

badge-check


					LSM KPK RI Batam Puji Usulan DPRD Kepri: Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama Bisa Dongkrak Pendapatan Daerah Perbesar

MaklumatKepri.Com. Batam, 8 April 2026 – Ketua DPC LSM Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK RI) Kota Batam, Dedek Wahyudi, memberikan apresiasi keras kepada Komisi II DPRD Kepulauan Riau atas usulan revolusioner: memungkinkan warga bayar pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa wajib bawa KTP pemilik pertama. “Ini solusi cerdas yang sudah lama ditunggu masyarakat!” tegas Dedek.

Usulan ini muncul sebagai respons atas keluhan warga yang kerap ditolak saat bayar pajak karena tak punya KTP pemilik awal. “Padahal, plat nomor masih hidup dan uang pajak sudah di tangan. Masa ditolak? Ini bukan soal prosedur kaku, tapi kehilangan pendapatan daerah,” kritik Dedek. Menurutnya, syarat balik nama yang mahal dan ribet membuat banyak kendaraan mangkrak tanpa pajak, berpotensi turunkan pemasukan pajak provinsi.

Dedek menekankan solusi praktis: izinkan bayar pajak tahunan tanpa KTP pertama, asal plat masih aktif. “Di sistem, cukup masukkan nama pemilik baru di kolom terkait nanti ada data ganda: pemilik lama dan baru. Baru saat perpanjangan plat lima tahunan, wajib balik nama dan update data lengkap.” Langkah ini, katanya, pasti picu lonjakan pembayaran pajak karena hilangkan hambatan birokrasi.

Data Samsat Kepri menunjukkan ribuan kendaraan di Batam dan sekitarnya terlantar akibat prosedur rumit ini, berujung kerugian miliaran rupiah tiap tahun. Usulan DPRD ini jadi harapan baru agar pajak kendaraan tak lagi jadi musuh warga yang taat pajak.

Dedek berharap Gubernur Kepri segera menyetujui kebijakan ini. “Jangan biarkan uang rakyat ditolak. Saatnya birokrasi melayani, bukan menyulitkan!”

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KUPON WAKAF TUNAI, INOVASI BWI BATAM PERLUAS GERAKAN WAKAF PRODUKTIF

5 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Amsakar-Li Claudia Petakan Kebutuhan Guru, Pendidikan Berkualitas Jadi Prioritas Batam

5 Agustus 2026 - 21:08 WIB

BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

5 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Lomba Masak Serba Ikan Batam 2026 Dorong Gemar Makan Ikan dan Lahirkan Wirausaha Baru

5 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Pelantikan Pejabat Pemko Batam, Amsakar Tekankan Integritas dan Kinerja Melayani

5 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Trending di Batam