Menu

Mode Gelap
Aktif Di BRICS, Ketua Umum PB PII AMSAL : Langkahnya Presiden Probowo Tepat dan Strategis KETUM LAM BATAM MINTA SEMUA PIHAK UNTUK DAPAT MENAHAN DIRI DAN MENJAGA BATAM TETAP AMAN, DAMAI DAN KONDUSIF Jihan Abdullah Terpilih Menjadi Ketua Umum DPP Hima Kosgoro1957 pada Mubeslub HIMA Kosgoro1957 yang diselenggarakan oleh PPK Kosgoro1957 Amsakar: Mahasiswa UNIBA Harus Kritis dan Adaptif serta Unggul di Era Digital Bersama TP-PKK Batam, Amsakar Serahkan Bantuan Sarana Perikanan dan Tekankan Pemberdayaan Masyarakat Kendalikan Inflasi, Pemko Batam Gelar Operasi Pasar Murah di Enam Lokasi

BP Batam

Aktivitas Pematangan Lahan PT Adam Tribuana Sukses Mandiri Dihentikan Ditpam BP Batam

badge-check


					Aktivitas Pematangan Lahan PT Adam Tribuana Sukses Mandiri Dihentikan Ditpam BP Batam Perbesar

MaklumatKepri.Com. Batam-Aktivitas pematangan kavling yang dilakukan oleh PT Adam Tribuana Sukses Mandiri dihentikan oleh tim Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam pada Rabu (8/4/2026) siang. Penghentian tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan persoalan tumpang tindih kepemilikan dan alokasi lahan di lokasi kegiatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, lahan yang tengah dikerjakan oleh pihak PT Adam Tribuana Sukses Mandiri diketahui masuk dalam Peta Lokasi (PL) yang sebelumnya telah dialokasikan oleh BP Batam kepada perusahaan lain. Hal ini memicu tindakan tegas dari Ditpam BP Batam untuk menghentikan seluruh aktivitas di area tersebut.

Di lokasi kejadian, sempat terjadi adu argumentasi antara tim Ditpam BP Batam dengan kuasa hukum PT Adam Tribuana Sukses Mandiri. Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa aktivitas yang dilakukan memiliki dasar legalitas, yakni atas kepemilikan lahan atas nama Anwar yang disebut telah menjalin kerja sama dengan perusahaan tersebut.

Meski demikian, Ditpam BP Batam tetap bersikukuh bahwa kegiatan pematangan lahan tidak dapat dilanjutkan. Petugas bahkan mengultimatum agar seluruh alat berat segera dikeluarkan dari lokasi dan tidak ada lagi aktivitas lanjutan di area tersebut.

“Apabila masih ditemukan aktivitas, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh aktivitas di lokasi dilaporkan telah dihentikan. Sejumlah alat berat yang sebelumnya digunakan dalam proses pematangan lahan juga telah ditarik keluar dari area tersebut.

Kasus ini menambah daftar persoalan pengelolaan lahan di Batam yang kerap diwarnai sengketa dan tumpang tindih perizinan. Diperlukan kejelasan data serta penertiban administrasi guna mencegah konflik serupa terulang di kemudian hari. 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KETUM LAM BATAM MINTA SEMUA PIHAK UNTUK DAPAT MENAHAN DIRI DAN MENJAGA BATAM TETAP AMAN, DAMAI DAN KONDUSIF

14 September 2026 - 22:31 WIB

Amsakar: Mahasiswa UNIBA Harus Kritis dan Adaptif serta Unggul di Era Digital

14 September 2026 - 21:19 WIB

Bersama TP-PKK Batam, Amsakar Serahkan Bantuan Sarana Perikanan dan Tekankan Pemberdayaan Masyarakat

14 September 2026 - 16:12 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemko Batam Gelar Operasi Pasar Murah di Enam Lokasi

14 September 2026 - 15:19 WIB

Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam

14 September 2026 - 12:56 WIB

Trending di Batam