Menu

Mode Gelap
Disdukcapil Kota Tanjungpinang Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022, Perkuat Keamanan Data dan Kepercayaan Publik Kenaikan Harga BBM Berdampak, Pemko Batam Kendalikan Inflasi Lewat Kolaborasi TPID Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming Terima Kunjungan Komisi III DPRD Karimun. Ahmad Yani: Berbagi Praktik Baik Bahas Pengelolaan Limbah B3 Gelar Rakor TPID, Wawako Raja Ariza: Fenomena El Nino Memengaruhi Distribusi Pasokan dan Inflasi Daerah Disdik Tanjungpinang Persiapkan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru

Advetorial

Kepala Diskominfo Batam: Proses Kerja Sama Media Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

badge-check


					Kepala Diskominfo Batam: Proses Kerja Sama Media Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan Perbesar

Maklumatkepri.com. Batam-Menanggapi pemberitaan berjudul “Kerja Sama Media Mandek, Kominfo Batam Diuji Transparansi dan Kinerjanya”, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam memberikan penjelasan resmi terkait proses kerja sama media tahun 2026.

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, Jumat (17/4/2026), menegaskan bahwa seluruh tahapan verifikasi dan kerja sama media telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi melalui aplikasi SIDIA.

“Berdasarkan laporan verifikasi media tahun 2026, tercatat sebanyak 284 permohonan kerja sama yang masuk melalui aplikasi SIDIA. Dari jumlah tersebut, 26 permohonan ditolak karena pengajuan dilakukan ganda, di mana satu media hanya diperkenankan mengajukan satu permohonan,” ujar Rudi.

Selain itu, tiga media online lainnya juga tidak dapat diproses lebih lanjut setelah dilakukan pemeriksaan, karena ditemukan ketidaksesuaian pada surat pernyataan yang disampaikan.

“Dengan demikian, total 254 permohonan dinyatakan lolos tahap administrasi dan masuk dalam proses verifikasi lebih lanjut,” katanya.

Semua pengajuan yang masuk melalui SIDIA sudah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator dan ditemukan banyak dokumen dan persyaratan tidak sesuai dan beberapa tidak terlampir. Rudi menjelaskan, seluruh interaksi antara petugas dan pihak media dilakukan secara sistematis melalui aplikasi SIDIA, termasuk dalam hal penyampaian perbaikan dokumen maupun kelengkapan persyaratan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan objektif, terdokumentasi, dan dapat dipantau secara terbuka.

“Semua kita jalankan sesuai aturan dan bahkan sangat transparan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, saat ini sejumlah media yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sudah mulai menjalankan kerja sama. Sementara itu, sebagian lainnya masih dalam proses melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

“Kami memastikan tidak ada penghentian atau kemacetan dalam proses kerja sama media, melainkan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tegas Rudi.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kenaikan Harga BBM Berdampak, Pemko Batam Kendalikan Inflasi Lewat Kolaborasi TPID

29 Juli 2026 - 20:01 WIB

Menolak Klaim Perluasan Kampung Tua Batu Merah Yang Mencederai Kepastian Hukum Dan Hak Sah PT Sosor Tala Jaya

29 Juli 2026 - 15:34 WIB

Pemko Batam Perkuat Keamanan Siber, Sekda Firmansyah Tekankan Perlindungan Data

29 Juli 2026 - 15:10 WIB

Apel Razia Gabungan Kendaraan Bermotor, Tingkatkan Kepatuhan Pajak di Batam

29 Juli 2026 - 15:02 WIB

HKG PKK ke-54 Kota Batam, Amsakar Soroti Peran PKK Dukung Asta Cita dan Indonesia Emas 2045

29 Juli 2026 - 14:54 WIB

Trending di Batam