Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin

Kepri

Kapolda Kepri Imbau Warga Batam Jaga Persatuan, Jangan Terprovokasi Isu SARA

badge-check

MaklumatKepri.com – Batam – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap menjaga persatuan, kedamaian, dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di tengah dinamika yang berkembang belakangan ini.

Dalam himbauannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa Batam merupakan rumah bersama bagi masyarakat yang majemuk, terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan latar belakang. Perbedaan pendapat dalam demokrasi adalah hal yang wajar, namun harus disikapi dengan kepala dingin, hati yang jernih, serta semangat persaudaraan.

“Kami memahami adanya berbagai reaksi emosional yang muncul. Namun masyarakat diharapkan dapat menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan narasi yang dapat memecah belah persatuan,” ujar Irjen Pol. Asep Safrudin, Senin (26/1).

Ia menegaskan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang terus bekerja untuk kepentingan masyarakat luas. Setiap pernyataan maupun sikap yang muncul hendaknya dipahami sebagai bagian dari dinamika pemerintahan yang akan dievaluasi melalui mekanisme yang berlaku.

Kapolda Kepri juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, insan pers, hingga seluruh warga Batam, untuk bersama-sama menjaga suasana tetap aman dan damai dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta komunikasi yang sehat.

“Jangan gunakan emosi, ujaran kebencian, atau adu domba. Batam dibangun atas semangat kebersamaan. Perbedaan adalah kekuatan, bukan alasan untuk saling menyalahkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Kepri mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi bernuansa SARA yang dapat memicu kebencian atau permusuhan. Hal tersebut memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.

“Kedamaian dan stabilitas adalah modal utama agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik. Mari kita jaga Batam tetap aman, damai, dan harmonis,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan

5 November 2026 - 16:52 WIB

Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

5 November 2026 - 16:49 WIB

Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

5 November 2026 - 16:42 WIB

Sekdaprov Misni Hadiri MUSDA IV LVRI dan MUSDA PD PIVERI Kepri

5 November 2026 - 03:08 WIB

Lintas Sektor di Kepri Gelar Rapat Persiapan Hadapi Puncak Musim Hujan dan Dampak Perubahan Iklim

5 November 2026 - 03:01 WIB

Trending di Kepri