Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin Wali Kota Lis: Kemitraan REI dan Pemda Buka Peluang Investasi di Tanjungpinang Pemko Siapkan Senggarang dan Kampung Bugis Jadi Pusat Ekonomi Baru Mulai 2027 Sekdaprov Misni Hadiri MUSDA IV LVRI dan MUSDA PD PIVERI Kepri

Batam

Mahasiswa Menghidupkan Ruang Diskusi Kritis Melalui Nobar Film Dokumenter Pesta Babi.

badge-check


					Mahasiswa Menghidupkan Ruang Diskusi Kritis Melalui Nobar Film Dokumenter Pesta Babi. Perbesar

Maklumatkepri.com. Batam-Pada malam hari ini, Senin 11 Mei 2026 pukul 21:00 – selesai, kegiatan nonton bareng dan diskusi film dokumenter Pesta Babi diselenggarakan di lingkungan kantin Universitas Riau Kepulauan sebagai ruang belajar bersama dan refleksi sosial bagi mahasiswa.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Reno Ramanda sebagai mahasiswa Fisipol Universitas Riau Kepulauan sekaligus wakil ketua Senat Fisipol bersama Nuur Faris Akram mahasiswa Manajemen dengan tujuan membuka ruang dialog, memperluas kesadaran kritis mahasiswa, serta menghadirkan budaya diskusi yang sehat di lingkungan kampus.

Film Dokumenter pesta babi ini menggambarkan kehidupan masyarakat Papua yang menghadapi berbagai persoalan sosial dan pembangunan, mulai dari konflik tanah, eksploitasi sumber daya alam, perubahan sosial akibat investasi dan proyek pembangunan, hingga suara masyarakat adat yang kerap merasa tidak mendapatkan ruang yang adil dalam menentukan masa depan wilayah mereka sendiri.

Dalam suasana sederhana namun penuh antusiasme, peserta nobar tidak hanya menonton film bersama, tetapi juga terlibat dalam diskusi terbuka mengenai makna dokumenter, kebebasan akademik, hak berekspresi, dan pentingnya ruang dialog di lingkungan kampus.

Sebagai mahasiswa, kami juga menyampaikan kritik terhadap berbagai praktik pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat lokal.

Kami menilai bahwa pembangunan tidak boleh dijadikan alasan untuk merusak hutan, merampas ruang hidup masyarakat adat, ataupun membungkam suara-suara kritis rakyat.

Ketika lingkungan dihancurkan atas nama investasi dan masyarakat kehilangan hak atas tanahnya sendiri, maka negara, perusahaan, dan seluruh pemangku kebijakan perlu dievaluasi secara serius.

Kami percaya bahwa keadilan sosial dan keadilan ekologis harus berjalan beriringan. Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk terus menyuarakan kepedulian terhadap krisis lingkungan, ketimpangan pembangunan, dan berbagai persoalan kemanusiaan yang terjadi di Papua maupun di seluruh Indonesia.

Sebagai inisiator kegiatan, Reno Ramanda dan Nuur Faris Akram berharap kegiatan semacam ini dapat menjadi awal dari tumbuhnya budaya literasi, diskusi, dan keberanian berpikir kritis di kalangan mahasiswa tanpa meninggalkan nilai-nilai akademik, etika, serta penghormatan terhadap perbedaan pandangan.

Dengan ini kami menyatakan sikap menolak seluruh kejahatan lingkungan khusus di daerah papua maupun seluruh Indonesia.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkuat Pertahanan Negara, Pemko Batam Kirim 35 ASN Ikuti Seleksi Komcad

5 November 2026 - 01:57 WIB

Penataan Reklame Batam Mengacu Masterplan, Tujuh Permohonan Disetujui

4 November 2026 - 21:15 WIB

Surat Terbuka Untuk Bapak Presiden RI Prabowo Subianto

4 November 2026 - 18:13 WIB

Buka Ruang Kolaborasi, Amsakar Tekankan Peran Pers dalam Pembangunan Batam

4 November 2026 - 17:58 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amsakar Pastikan Tiga Anak di Bengkong Mendapat Akses Pendidikan

3 November 2026 - 22:22 WIB

Trending di Batam