Menu

Mode Gelap
Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Menumbuhkan Mimpi di Tanah Rempang-Galang BP Batam Perkuat Transformasi Digital melalui Pengembangan Super Apps Kepala BP Batam: Sekolah Rakyat Merah Putih Prioritaskan Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera Tutup Orientasi Mabigus, Wawako Raja Ariza Tekankan Penguatan Pendidikan Karakter Deadlock Mediasi 28 Juli 2026, Masyarakat Mesuji Lanjutkan Reklaming Lahan di Blok O:40, 41, 42 Wawako Raja Ariza: Event Olahraga Buka Ruang Promosi Produk UMKM

Uncategorized

Sekda Zulhidayat: Forum Komunikasi BPJS Kesehatan, Komitmen Bersama Wujudkan Pelayanan Adil dan Merata

badge-check


					Sekda Zulhidayat: Forum Komunikasi BPJS Kesehatan, Komitmen Bersama Wujudkan Pelayanan Adil dan Merata Perbesar

Kota Tanjungpinang – Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (12/05/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, serta dihadiri oleh instansi terkait. Turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang, Nara Grace, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Sekda Zulhidayat menegaskan bahwa Forum Komunikasi BPJS Kesehatan merupakan ruang strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan di daerah.

“Forum ini menjadi sangat penting untuk memastikan kebijakan jaminan kesehatan yang kita jalankan benar-benar tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tanjungpinang,” ujar Zulhidayat.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga perangkat masyarakat di tingkat paling bawah.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang, Nara Grace, menyampaikan pemaparan singkat terkait berbagai isu strategis jaminan kesehatan tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta merupakan sistem yang memastikan seluruh penduduk memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa mengalami kendala finansial.

“UHC adalah tujuan bersama. Dengan cakupan kepesertaan yang optimal, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa harus terbebani biaya,” jelas Nara Grace.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) merupakan masyarakat miskin atau kurang mampu yang iuran BPJS Kesehatannya ditanggung oleh pemerintah. Sementara itu, PBPU Pemda (Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah) adalah peserta BPJS Kesehatan yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dan iurannya dibayarkan sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Terkait reaktivasi PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) oleh pemerintah pusat, Nara Grace menjelaskan bahwa kebijakan tersebut umumnya dilakukan akibat pemutakhiran data secara berkala agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Reaktivasi atau penonaktifan kepesertaan PBI JK biasanya dipicu oleh perubahan data kependudukan, peningkatan status ekonomi, perpindahan domisili, maupun ketidaksesuaian data dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya dukungan data yang akurat dari pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan agar proses verifikasi dan validasi kepesertaan dapat berjalan optimal.

Menanggapi pemaparan tersebut, Sekda Zulhidayat menyampaikan bahwa proses reaktivasi peserta PBI JK perlu dikaji secara cermat dan objektif, terutama bagi peserta yang saat ini dinilai masih layak untuk mendapatkan bantuan.

“Reaktivasi PBI JK harus dikaji secara benar dan hati-hati, karena terdapat kondisi di lapangan di mana sebagian peserta masih membutuhkan dukungan jaminan kesehatan dari pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, Zulhidayat juga mendorong BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang bersama klinik-klinik yang bekerja sama dengan BPJS untuk memberikan perhatian lebih kepada perangkat kelurahan serta unsur masyarakat yang selama ini berperan aktif dalam pendataan langsung ke warga.

“Perangkat kelurahan dan masyarakat memiliki peran besar dalam pendataan. Mereka berada di garis terdepan dan sangat memahami kondisi riil warganya. Karena itu, perlu diberikan perhatian dan sinergi yang lebih baik,” tambahnya.

Mengakhiri rapat, Zulhidayat menegaskan bahwa Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Tahun 2026 merupakan pertemuan yang sangat diharapkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagai upaya bersama untuk memastikan seluruh penduduk memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa kendala finansial.

“Melalui forum ini, kita berharap tercipta kesamaan langkah dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutup Zulhidayat. 

Sumber: MC TPI
Redaksi : EL

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ISIM Tampil di Rukun Festival 2026, Kenalkan Gerakan Kepemimpinan dan Literasi kepada Ribuan Anak Muda

13 Juli 2026 - 10:28 WIB

Wali Kota Lis Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban Bantuan Presiden R.I. Seberat 1.04 ton

29 Mei 2026 - 03:58 WIB

Ribuan Warga Semarakkan Pawai Takbir Iduladha 1447 H, Li Claudia Ajak Doakan Jemaah Haji

27 Mei 2026 - 00:44 WIB

Polsek Belakang Padang Amankan Ibadah Waisak 2026, Situasi Kondusif

24 Mei 2026 - 13:43 WIB

Pemko Batam dan BRK Syariah Teken Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku UMKM

19 Mei 2026 - 18:27 WIB

Trending di Uncategorized