Menu

Mode Gelap
Wawako Raja Ariza: Event Olahraga Buka Ruang Promosi Produk UMKM Diskusi dari Hati ke Hati, Ketua Kwarcab Weni Sampaikan Materi Dihadapan Kepala Sekolah Diskusi dari Hati ke Hati, Ketua Kwarcab Weni Sampaikan Materi Dihadapan Kepala Sekolah Kondisi Permukiman Jadi Pertimbangan, 105 Rumah Warga Tanjung Unggat Dapat Bantuan RTLH Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Naik Rp17 Miliar dalam Dua Tahun, Transparansi Dipertanyakan PB PII Tegaskan Dukungan terhadap Program Kementerian Pertanian, Siap Bersinergi Berantas Mafia Pangan

Batam

Persatuan Melayu Tanjung Uncang Angkat Suara: “Marwah Diinjak, Kami Tak Tinggal Diam!” 

badge-check


					Persatuan Melayu Tanjung Uncang Angkat Suara: “Marwah Diinjak, Kami Tak Tinggal Diam!”  Perbesar

Maklumatkepri.com. Batam-Amarah Bangsa Melayu Kepulauan Riau memuncak. Akar masalahnya, postingan akun media sosial “Raja Situmorang” yang diduga melecehkan adat, marwah, dan kehormatan Bangsa Melayu secara terang-terangan.

Tak butuh waktu lama, Persatuan Melayu Tanjung Uncang langsung ambil sikap. Bagi Persatuan, ini sudah menyentuh batas kesabaran. Menghina marwah Melayu sama dengan menantang seluruh anak negeri.

“Marwah itu harga diri. Adat itu warisan. Kalau diinjak di tanah sendiri, diam berarti khianat. Persatuan Melayu Tanjung Uncang pilih melawan lewat jalur hukum,” tegas perwakilan pengurus saat jumpa pers.

Desakan keras langsung dilayangkan ke aparat penegak hukum. Persatuan meminta polisi bertindak tanpa ragu. Hukum harus tunjukkan taringnya.

“Kami masih percaya polisi. Tapi ingat, kesabaran kami ada batasnya. Tangkap dan proses pemilik akun “Raja Situmorang” sekarang juga. Jangan sampai rakyat yang bergerak,” ujar perwakilan pengurus.

“Ini bukan soal pribadi. Ini soal martabat satu bangsa. Kami akan pastikan proses hukum berjalan sampai tuntas. Negara tidak boleh kalah dengan penghina adat. Kalau hukum dibiarkan lemah, yang rusak bukan cuma kepercayaan, tapi juga persaudaraan,” tambahnya.

PERSATUAN MELAYU TANJUNG UNCANG: KAMI SIAP KE POLRES!

Persatuan Melayu Tanjung Uncang menyatakan resmi akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Menurut mereka, ini bukan masalah kecil. Ini soal kehormatan yang dipermalukan di ruang publik.

“Bukti sudah kami kumpulkan. Tangkapan layar, link, saksi, semua lengkap. Unsur dugaan ujaran kebencian dan penghinaan sudah jelas. Laporan akan segera kami masukkan. Polisi tidak punya alasan untuk menunda,” tegas pengurus.

“Kalau penegak hukum lambat, kami akan datang langsung ke Polres. Kami bawa aspirasi ribuan warga Melayu yang sudah muak. Kami bawa berkas lengkap. Ini bukan ancaman, ini komitmen,” tambahnya.

“Kami percaya konstitusi. Kami tempuh jalur hukum. Tapi hukum harus adil dan cepat. Jangan biarkan luka kecil jadi borok besar. Selesaikan dengan keadilan, bukan pembiaran,” tegas pengurus.

PESAN UNTUK ANAK MELAYU SE-KEPRI
Persatuan Melayu Tanjung Uncang mengajak seluruh Bangsa Melayu untuk tetap satu komando. Jaga marwah, jaga negeri, jaga adab.

“Boleh marah, tapi jangan kalap. Jangan main hakim sendiri. Kita bangsa beradat. Kita lawan dengan cara terhormat. Kita serahkan ke hukum, tapi kita pantau bersama,” seru pengurus.

“Perjuangan ini belum selesai. Kami akan terus bersuara sampai keadilan tegak. Karena bagi kami, marwah Melayu tidak bisa ditawar,” tutup perwakilan pengurus.

Sampai berita ini naik, akun “Raja Situmorang” masih bungkam. Postingan yang diduga menghina belum dihapus dan terus memantik emosi publik. Di sisi lain, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ditsamapta Polda Kepri Gelar Bakti Sosial dan Bagikan 100 Bendera Merah Putih

2 Agustus 2026 - 12:15 WIB

KNPI DKI Jakarta Siap Berkolaborasi dengan DPN GPANN Perkuat Gerakan P4GN

2 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58

2 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Wali Kota Batam Open Karate Championship II, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet melalui Kompetisi Berkelanjutan

1 Agustus 2026 - 20:54 WIB

BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset Publik di Kawasan Jembatan Barelang

1 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Trending di Batam