Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin

Daerah

DIDESAK TUNTAS KASUS SMARTBOARDARD LANGKAT-TEBING TINGGI TERUS BERGULIR

badge-check


					DIDESAK TUNTAS KASUS SMARTBOARDARD LANGKAT-TEBING TINGGI TERUS BERGULIR Perbesar

Maklumatkepri.com. Medan-Menanggapi perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Smartboard di Langkat dan Tebing Tinggi, Ketua Umum PW PII Sumatera Utara, M. Khairuj Jahri, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus berani mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan tidak berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan.

Menurutnya, penetapan sejumlah tersangka merupakan langkah awal yang patut diapresiasi, namun masih terdapat berbagai pertanyaan publik yang harus dijawab melalui proses hukum yang transparan dan profesional.

“Kami mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengembangkan penyidikan secara komprehensif. Jika terdapat fakta hukum, alat bukti, maupun keterangan saksi yang mengarah kepada pihak lain, maka semuanya harus diperiksa tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan bahwa penanganan kasus ini berhenti di tengah jalan,” ujar Khairuj.

Ia juga menilai bahwa sektor pendidikan merupakan bidang yang sangat strategis karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda. Oleh sebab itu, setiap dugaan penyimpangan anggaran pendidikan harus ditangani secara serius agar tidak merugikan kepentingan pelajar.

Sejalan dengan aspirasi yang disampaikan dalam gerakan Poros Pelajar Sumatera Utara, Khairuj menyebut bahwa masyarakat berhak mengetahui sejauh mana tanggung jawab para pihak yang terlibat dalam proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek Smartboard tersebut.

“Kami meminta Kejatisu mengungkap perkara ini secara terang-benderang. Siapa pun yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan fakta dan bukti hukum. Penegakan hukum yang transparan akan menjadi bukti bahwa anggaran pendidikan benar-benar dijaga untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

PW PII Sumatera Utara, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk komitmen pelajar dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kemajuan pendidikan di Sumatera Utara.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PW PII Kalbar Bersama PD PII Pontianak Audiensi dengan Disporapar, Dorong Pengembangan Potensi dan Kepemimpinan Pemuda Pelajar

21 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan

14 September 2026 - 01:23 WIB

Bupati Sumedang Buka Musdis XI AMS, Tekankan Lima Strategi Penguatan Organisasi

14 September 2026 - 00:41 WIB

Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas

13 September 2026 - 17:55 WIB

Dari 300 Masjid, 24 Terpilih Ikuti Bimtek Manajemen Masjid Modern di MRBJ

13 September 2026 - 17:50 WIB

Trending di Banten