Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin Wali Kota Lis: Kemitraan REI dan Pemda Buka Peluang Investasi di Tanjungpinang Pemko Siapkan Senggarang dan Kampung Bugis Jadi Pusat Ekonomi Baru Mulai 2027 Sekdaprov Misni Hadiri MUSDA IV LVRI dan MUSDA PD PIVERI Kepri

Batam

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Hadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026

badge-check


					Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Hadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 Perbesar

Maklumatkepri.com. Batam-Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Tedy Wibisono, menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan pada Kamis, 4 Juni 2026.

Kegiatan tersebut merupakan forum koordinasi antarinstansi dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Rapat dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, serta anggota TIMPORA dari berbagai wilayah di Kepulauan Riau.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Hendy Prakoso Aji, serta Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Andri Dwi Putra.

Melalui rapat koordinasi ini, para peserta membahas berbagai isu strategis terkait pengawasan orang asing, pertukaran informasi antarinstansi, serta langkah-langkah penguatan pengawasan guna mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, forum ini menjadi sarana evaluasi pelaksanaan pengawasan orang asing yang telah berjalan serta penyusunan strategi pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi ke depannya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menyampaikan bahwa sinergi dan koordinasi yang baik antaranggota TIMPORA merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Dengan adanya kerja sama yang solid, diharapkan setiap potensi pelanggaran keimigrasian dapat terdeteksi dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi semakin kuat sehingga pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dapat berjalan secara optimal, efektif, dan berkelanjutan. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkuat Pertahanan Negara, Pemko Batam Kirim 35 ASN Ikuti Seleksi Komcad

5 November 2026 - 01:57 WIB

Penataan Reklame Batam Mengacu Masterplan, Tujuh Permohonan Disetujui

4 November 2026 - 21:15 WIB

Surat Terbuka Untuk Bapak Presiden RI Prabowo Subianto

4 November 2026 - 18:13 WIB

Buka Ruang Kolaborasi, Amsakar Tekankan Peran Pers dalam Pembangunan Batam

4 November 2026 - 17:58 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amsakar Pastikan Tiga Anak di Bengkong Mendapat Akses Pendidikan

3 November 2026 - 22:22 WIB

Trending di Batam