Menu

Mode Gelap
Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam Firmansyah: Budaya Baca Jadi Fondasi Membangun SDM Unggul dan Batam Madani

Advetorial

Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU Terkait Sengketa Lahan di Seraya Atas

badge-check


					Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU Terkait Sengketa Lahan di Seraya Atas Perbesar

MaklumatKepri.com – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan lahan antara warga yang bermukim di salah satu titik kawasan Seraya Atas dengan pihak perusahaan, Rabu (28/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadli, SH, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi I, perwakilan warga, serta perwakilan dari pihak perusahaan yang bersengketa.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, keluhan, serta kronologi permasalahan yang terjadi.
RDPU ini digelar sebagai upaya DPRD Kota Batam untuk memfasilitasi dialog terbuka antara warga dan perusahaan.

Muhammad Fadli mengatakan, Komisi I berupaya memediasi persoalan yang dihadapi warga dengan pihak perusahaan agar dapat menemukan titik temu. Ia berharap, melalui forum RDPU ini, permasalahan yang sudah berlangsung dapat diselesaikan secara baik dan adil bagi semua pihak.

“Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi komunikasi antara warga dan perusahaan. Harapannya, dari pertemuan ini dapat ditemukan solusi terbaik sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Fadli.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Batam akan terus memantau perkembangan penyelesaian sengketa tersebut dan siap memfasilitasi pertemuan lanjutan apabila diperlukan.
RDPU ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan penyelesaian yang konstruktif, serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat, khususnya di kawasan Seraya Atas. (Red.)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland

28 Mei 2026 - 16:48 WIB

KETUA DPRD KEPRI SALURKAN BANTUAN HEWAN QURBAN KE MASJID NURUL QOMAR BENGKONG

28 Mei 2026 - 11:31 WIB

Pamit ke Tanah Suci, Amsakar Titip Batam dan Mohon Doa untuk Perjalanan Haji

21 Mei 2026 - 12:50 WIB

Batam Sambut Iduladha dengan Pawai Takbir dan Mobil Hias, Pelaksanaan Salat Id di Tiga Lokasi

18 Mei 2026 - 18:08 WIB

Pemko Batam Pastikan Pembangunan Sarpras Kodaeral IV Tidak Ganggu Anggaran Pendidikan

16 Mei 2026 - 02:53 WIB

Trending di Advetorial