Maklumatkepri.com. Bintan- Serving The Villager (STV), merupakan inovasi layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan dengan pola jemput bola terkait layanan administrasi kependudukan (adminduk). Dengan slogan ‘Menjangkau yang tak Terjangkau’, STV menyasar masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dengan akses terbatas.
Konsep ini sendiri lahir dari kondisi geografis Bintan yang terdiri dari rangkaian pulau-pulau. STV menghadirkan pelayanan ke perkampungan hingga pulau yang bahkan langsung ke rumah-rumah warga. Pelayanannya pun terbilang sangat instan, dokumen kependudukan seperti KTP, KIA dan sebagainya bisa langsung dicetak di tempat. Luar biasanya lagi, pelayanan adminduk bahkan tak terkecualikan bagi ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang memang memiliki hak atas identitas sebagai warga negara.
Di Kecamatan Tambelan (pulau terluar Kabupaten Bintan) yang jaraknya hampir 18 jam perjalanan laut dari pulau Bintan, STV memang sangat dinantikan. Terbukti, untuk kesekian kalinya (sejak 2024) STV hadir di Tambelan dan berhasil menerbitkan 589 dokumen kependudukan.
“Kita hadir di Tambelan, dua hari kita khususkan di Pulau Mentebung, satu hari lagi khusus di Balai Adat Tambelan (pulau induk yang terdapat 4 Desa dan 1 Kelurahan). Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan pastinya STV ini akan kembali hadir di Tambelan” jelas Rusli, Kadis Dukcapil Bintan, Rabu (10/06).
Secara rinci, dokumen kependudukan yang berhasil diterbitkan :
Desa Pulau Mentebung :
- Cetak KK : 59
- Cetak KTP : 32
- Perekaman Pemula : 9
- Cetak KIA : 54
- Cetak Akte Kelahiran : 29
- Cetak Akte Kematian : 3
- Pindah : 5
Tambelan (Pulau Induk) :
- Cetak KK : 111
- Cetak KTP : 177
- Perekaman Pemula : 9
- Cetak KIA : 98
- Cetak Akte Kelahiran : 43
- Cetak Akte Kematian : 1
- BAKAK : 9
- Pindah : 2
- Datang : 4
- ODGJ : 4












