Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin

Tanjungpinang

SIDEKRA Buka Akses Pasar Digital bagi Pengrajin Tanjungpinang

badge-check


					SIDEKRA Buka Akses Pasar Digital bagi Pengrajin Tanjungpinang Perbesar

Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang-Pemerintah Kota Tanjungpinang menghadirkan Sistem Informasi Digitalisasi Ekonomi dan Kerajinan (SIDEKRA), platform digital berbasis web yang mempertemukan pengrajin dengan calon pembeli dalam satu layanan.

Platform ini memperluas akses pemasaran produk kerajinan lokal sekaligus menerapkan kurasi oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Tanjungpinang untuk memastikan kualitas produk yang ditampilkan.

SIDEKRA yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dekranasda menjadi etalase digital resmi bagi pelaku UMKM dan IKM binaan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan banyak produk kerajinan daerah memiliki kualitas yang mampu bersaing, namun belum didukung akses pemasaran yang memadai.

“Selama ini produk kerajinan kita memiliki kualitas yang baik, tetapi akses pemasarannya masih terbatas. SIDEKRA hadir untuk menjembatani pengrajin dengan pasar secara lebih cepat, mudah, dan terpercaya,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Melalui platform ini, pengrajin dapat menampilkan profil usaha dan katalog produk secara digital. Pembeli cukup memilih produk yang diinginkan, kemudian menghubungi pengrajin melalui tombol WhatsApp yang telah terintegrasi, sehingga transaksi dapat dilakukan langsung tanpa perantara.

Berbeda dari marketplace pada umumnya, SIDEKRA hanya menampilkan produk yang telah melalui proses verifikasi dan kurasi Dekranasda. Penggunaan domain resmi pemerintah daerah menjadi penanda bahwa seluruh pelaku usaha yang terlibat telah terdata secara resmi.

“Karena dikelola pada domain resmi pemerintah daerah bersama Dekranasda, produk yang ditampilkan berasal dari pengrajin yang terdata dan dibina secara resmi,” jelas Teguh.

Selain sebagai kanal pemasaran, SIDEKRA juga berfungsi sebagai basis data sektor kerajinan daerah untuk mendukung pemetaan potensi, penguatan industri kreatif, serta perumusan kebijakan pembinaan UMKM.

Keberadaan platform ini diharapkan dapat memperluas akses pasar pengrajin tanpa biaya promosi tambahan, sekaligus memudahkan masyarakat dan wisatawan memperoleh produk kerajinan khas Tanjungpinang dalam satu layanan digital.

Teguh mengajak pelaku UMKM dan IKM memanfaatkan SIDEKRA untuk memperluas pemasaran dan meningkatkan daya saing di era transformasi digital.

“Akses SIDEKRA dapat dilakukan melalui https://sidekra.tanjungpinangkota.go.id,” sebutnya.

SIDEKRA juga diikutsertakan dalam Lomba Inovasi Daerah 2026 yang diselenggarakan Bappelitbang Kota Tanjungpinang dengan tema Inovasi Berkelanjutan untuk Pelayanan Publik Berkualitas, Tata Kelola Efektif, dan Pembangunan SDM Unggul.

Sumber: MC TPI
Redaksi: Joni

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri

5 November 2026 - 05:16 WIB

Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU

5 November 2026 - 05:13 WIB

Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin

5 November 2026 - 05:01 WIB

Wali Kota Lis: Kemitraan REI dan Pemda Buka Peluang Investasi di Tanjungpinang

5 November 2026 - 04:58 WIB

Pemko Siapkan Senggarang dan Kampung Bugis Jadi Pusat Ekonomi Baru Mulai 2027

5 November 2026 - 04:54 WIB

Trending di Tanjungpinang