PB PII Sampaikan Keprihatinan atas Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

Kepulauan Riau

Akselerasi RUU Daerah Kepulauan: UMRAH dan KAHMI Kepri Gelar Diskusi Publik untuk Pemerataan Pembangunan

badge-check


					Akselerasi RUU Daerah Kepulauan: UMRAH dan KAHMI Kepri Gelar Diskusi Publik untuk Pemerataan Pembangunan Perbesar

Maklumatkepri.com. Tanjungpinang-Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) bersama Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Kepulauan Riau siap menggelar Diskusi Publik besok, Rabu (24/6). Agenda ini digelar secara khusus untuk mendesak pemerintah pusat mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang dinilai stagnan, padahal krusial bagi masa depan kawasan maritim.

​Diskusi publik yang mengusung tema “Akselerasi Penetapan RUU Daerah Kepulauan Sebagai Instrumen Pemeratakan Pembangunan dan Kesejahteraan” ini akan dilaksanakan pada:

​Hari / Tanggal: Rabu, 24 Juni 2026
​Waktu: Pukul 08.00 WIB s.d. Selesai
​Tempat: Gedung A. Ismeth Abdullah, Lantai 1, Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Tanjung Pinang.

​Ketua Umum MW KAHMI Kepulauan Riau, Dr. Suryadi, S.P., S.H., M.H., mengungkapkan alasan mendasar mengapa diskusi publik ini menjadi agenda yang sangat penting dan mendesak untuk digelar hari ini. Menurutnya, publik dan para pemangku kebijakan tidak boleh membiarkan pembahasan RUU ini larut tanpa kepastian.

​”Acara ini sangat penting dan mendesak untuk digelar karena kita sedang berpacu dengan waktu untuk menyelamatkan masa depan pembangunan di wilayah pesisir. Selama ini, perjuangan RUU Daerah Kepulauan seringkali meredup di tingkat pusat karena kurangnya tekanan dan konsolidasi gagasan dari daerah. Diskusi ini hadir sebagai momentum untuk menghidupkan kembali api perjuangan tersebut langsung dari bumi gurindam, tempat di mana dampak ketimpangan itu nyata dirasakan,” tegas Dr. Suryadi.

Ia menambahkan bahwa forum ini bukan sekadar ajang kumpul akademis biasa, melainkan sebuah gerakan penyamaan persepsi.

“Kita perlu menyatukan suara antara anggota DPD RI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan akademisi dalam satu meja. Jika daerah sendiri tidak kompak dan tidak bersuara lantang melalui forum-forum strategis seperti ini, maka aspirasi masyarakat pulau akan terus tenggelam di pusat. Kehadiran acara ini adalah penegasan bahwa Kepri siap mengawal keadilan itu,” lanjutnya.

​Lebih lanjut, Dr. Suryadi secara konkret menyoroti ketimpangan nyata yang dialami oleh provinsi berbasis kepulauan akibat belum disahkannya RUU ini.

​”Selama ini, formula Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat selalu dihitung berdasarkan luas daratan dan jumlah populasi semata. Ini tidak adil bagi kami. Membangun infrastruktur, transportasi, sekolah, dan fasilitas kesehatan di wilayah yang terpisah oleh lautan luas biayanya jauh lebih mahal daripada di daratan,” terangnya.

Kehadiran RUU Daerah Kepulauan menjadi harga mati untuk memberikan kepastian hukum dan skema dana transfer khusus (DAK Kepulauan).

​Langkah taktis ini didukung penuh oleh Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dharma Syakti, S.Pi., DEA., yang juga dijadwalkan hadir membuka jalannya acara.

​Untuk merumuskan draf rekomendasi kebijakan yang solid, diskusi ini akan langsung menghadirkan para pemangku kebijakan dan pakar interdisipliner sebagai narasumber:
1. ​Drs. H. Ismeth Abdullah (Anggota DPD RI) – Akan mengupas peta politik legislasi dan hambatan pengesahan RUU di parlemen.
2. ​H. Huzrin Hood, S.H., M.H., M.Pd. (Ketua Majelis Rakyat Kepulauan Riau) – Menyoroti dampak sosial-budaya dan hak kedaulatan masyarakat adat pesisir.
3. ​Misni, S.K.H., M.Si. (Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau) – Memaparkan kendala APBD Pemprov dalam membiayai pulau-pulau terpencil tanpa adanya dana afirmasi kepulauan.
4. ​Dr. Bismar Arianto, S.Sos., M.Si. (Akademisi UMRAH) – Meninjau dari perspektif kajian akademis dan formula ekonomi publik yang ideal bagi wilayah maritim.

​Diskusi strategis ini akan dipandu secara ketat oleh Dahlan, S.H., M.H., Dosen Ilmu Hukum UMRAH selaku moderator.

​Hasil akhir dari diskusi publik ini nantinya tidak hanya menjadi catatan seminar, melainkan akan disusun sebagai Policy Brief resmi yang akan dikirimkan langsung ke DPR RI dan kementerian terkait sebagai bentuk desakan nyata dari masyarakat dan akademisi Kepulauan Riau. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

3.100 Pelari Ikuti BTN KEPRI MoonRun 2026, Lari Malam Menjelajah Warisan Budaya Tanjungpinang

30 Oktober 2026 - 14:30 WIB

BKOW Kepri Dorong Perempuan Mandiri Ekonomi Melalui Pelatihan Membuat Kue

30 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Gubernur Ansar Buka Bimtek Keluarga Berintegritas, KPK Dorong Pencegahan Korupsi Dimulai dari Keluarga

29 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Wagub Nyanyang Ajak Masyarakat Cegah Pembakaran Sampah di Tengah Darurat Asap

29 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Ansar Ahmad Sambut Pangdam Pertama Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah

29 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Trending di Kepulauan Riau