Menu

Mode Gelap
PROSPEK DAN KEBANGKITAN KOPERASI INDONESIA DI MOMENTUM HARI JADINYA KE 79 PADA 12 JULI 2026 Koperasi: Penguatan Ekonomi Pesisir dari Akar Rumput PB PII Dukung Kortastipidkor Polri Usut Tuntas Tiga Dugaan Kasus Korupsi Apel Pagi Senin Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang ISIM Tampil di Rukun Festival 2026, Kenalkan Gerakan Kepemimpinan dan Literasi kepada Ribuan Anak Muda Koperasi: Penguatan Ekonomi Pesisir dari Akar Rumput

Nasional

Pernyataan Lengkap Kejagung soal Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

badge-check


					Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (dok.Istimewa) Perbesar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (dok.Istimewa)

Maklumatkepri.com. Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan bahwa Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Jaksa Agung ST Burhanuddin pun disebut telah menerima pengunduran diri tersebut demi menjaga integritas Korps Adhyaksa.

“Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).

Kejagung juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh Polri terkait dugaan tiga kasus korupsi, yakni pengadaan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Berikut pernyataan lengkap Kejaksaan Agung mengenai mundurnya Febrie Adriansyah:

Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PB PII Dukung Kortastipidkor Polri Usut Tuntas Tiga Dugaan Kasus Korupsi

13 Juli 2026 - 10:35 WIB

Dua Fraksi DPR Desak Hukuman Mati bagi Tersangka Kasus Eks Jampidsus

12 Juli 2026 - 11:05 WIB

Rudi Margono Resmi Jadi Plt Jampidsus, Ini Latar Belakangnya

12 Juli 2026 - 10:57 WIB

Gerakan Muharam Bersholawat: Ikhtiar Spiritual PPJNA98 Kawal Presiden Prabowo Berantas Korupsi

12 Juli 2026 - 10:09 WIB

SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

12 Juli 2026 - 09:44 WIB

Trending di Nasional