Maklumatkepri.com. Jakarta-Ketua III Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Risko Hardi, menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut tiga dugaan kasus korupsi yang saat ini menjadi perhatian publik.
Risko menegaskan bahwa upaya penelusuran dan pengamanan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi merupakan bagian integral dari proses penegakan hukum.

Adapun tiga kasus yang menjadi sorotan PB PII meliputi dugaan tindak pidana korupsi di PT Krakatau Steel, dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout) PLN, serta dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan PT Asabri (Persero).
Ketiga perkara tersebut sebelumnya pernah ditangani oleh Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah.
“PB PII mendukung penuh upaya penegakan hukum yang tegas, profesional, dan transparan. Kami berharap seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa ada yang kebal hukum di negara ini.” tegas Risko (Red)












