Menu

Mode Gelap
Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam Firmansyah: Budaya Baca Jadi Fondasi Membangun SDM Unggul dan Batam Madani

Advetorial

DPRD Batam Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran, Arahkan Pembangunan Batam 2027

badge-check


					DPRD Batam Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran, Arahkan Pembangunan Batam 2027 Perbesar

MaklumatKepri.com, DPRD Kota Batam Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (3/2/2026). Melalui agenda tersebut, DPRD menegaskan perannya dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Budi Mardianto, didampingi Wakil Ketua DPRD Yunus Muda, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah.

Dalam sambutannya, Budi Mardianto menjelaskan bahwa penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD menjadi tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. DPRD menyusun Pokir sesuai dengan ketentuan Pasal 63 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.
“Pokok-pokok pikiran DPRD disusun oleh Badan Anggaran dan ditetapkan paling lambat pada minggu keempat Februari tahun berjalan melalui rapat paripurna,” ujar Budi.

Wujud Aspirasi Masyarakat Batam
Budi menegaskan bahwa DPRD harus menetapkan Pokir sebelum mengintegrasikannya ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam. Pokir DPRD merepresentasikan aspirasi masyarakat yang DPRD himpun melalui reses, rapat dengar pendapat, serta fungsi pengawasan pembangunan.
“Pokir DPRD menjadi bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional DPRD agar pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Batam,” tegasnya.

Selaras RPJMD dan Visi Pembangunan
Dalam konteks perencanaan, DPRD menyusun Pokir dengan mengacu pada RPJMD Kota Batam Tahun 2025–2029. Untuk Tahun 2027, Pemerintah Kota Batam mengusung visi “Batam sebagai Kota Madani yang inovatif, berbudaya, dan berkelanjutan sebagai pusat investasi dan pariwisata.”

ejalan dengan visi tersebut, DPRD memberikan perhatian besar pada pengembangan sumber daya manusia, penguatan ekonomi dan investasi, pembangunan infrastruktur, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan.
Prioritas Pembangunan 2027

Budi menjelaskan bahwa Pokir DPRD Tahun 2027 memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, sekaligus penguatan soft skill dan hard skill sesuai kebutuhan dunia industri.

Selain itu, DPRD juga mendorong pertumbuhan industri, investasi, pariwisata, perdagangan, dan UMKM untuk menciptakan lapangan kerja yang luas dan berkelanjutan.
“Pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan menjadi prasyarat utama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan daya saing daerah,” ujar Budi.

Di akhir rapat, Budi berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat mengintegrasikan Pokir secara optimal ke dalam RKPD Kota Batam Tahun 2027 demi mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kesejateraan masyarakat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland

28 Mei 2026 - 16:48 WIB

KETUA DPRD KEPRI SALURKAN BANTUAN HEWAN QURBAN KE MASJID NURUL QOMAR BENGKONG

28 Mei 2026 - 11:31 WIB

Pamit ke Tanah Suci, Amsakar Titip Batam dan Mohon Doa untuk Perjalanan Haji

21 Mei 2026 - 12:50 WIB

Batam Sambut Iduladha dengan Pawai Takbir dan Mobil Hias, Pelaksanaan Salat Id di Tiga Lokasi

18 Mei 2026 - 18:08 WIB

Pemko Batam Pastikan Pembangunan Sarpras Kodaeral IV Tidak Ganggu Anggaran Pendidikan

16 Mei 2026 - 02:53 WIB

Trending di Advetorial