Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin

Tanjungpinang

Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming

badge-check


					Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming Perbesar

Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang – Modus penipuan berkedok hubungan asmara atau love scamming menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang perlu diwaspadai pengguna media sosial. Modus tersebut dapat menimbulkan kerugian materi hingga tekanan psikologis bagi korban.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan pihaknya menerima laporan dari keluarga korban love scamming. Dalam kasus yang diterima, pelaku memanfaatkan hubungan yang dibangun melalui media sosial untuk melakukan tindakan yang merugikan korban.

Salah satu kasus dialami seorang perempuan yang batal menikah setelah pelaku mengunggah konten di media sosial terkait hubungan mereka di dunia maya.

“Pelaku memposting hal yang membuat korban merasa malu hingga mengalami tekanan mental dan stres. Kasusnya juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Teguh, Rabu (29/7/2026).

Kasus lainnya dialami seorang perempuan yang menjadi korban pemerasan. Pelaku mengancam menyebarkan foto pribadi korban apabila tidak mengirimkan sejumlah uang. Karena takut kehilangan pekerjaan dan merasa malu, korban sempat beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku.

“Setelah dilakukan langkah-langkah penanganan, ancaman penyebaran foto itu akhirnya tidak terjadi,” katanya.

Teguh menjelaskan, pelaku love scamming umumnya lebih dulu membangun kedekatan emosional melalui media sosial. Setelah korban menaruh kepercayaan, pelaku kemudian melakukan pemerasan atau tindakan lain yang merugikan.

Diskominfo terus memperkuat literasi digital melalui edukasi di sekolah maupun perguruan tinggi. Edukasi tersebut mencakup etika dan keamanan bermedia sosial, pemahaman mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pengenalan berbagai modus kejahatan siber, termasuk love scamming.

“Teknologi kecerdasan buatan atau AI sekarang juga bisa disalahgunakan untuk membuat identitas palsu yang tampak meyakinkan,” tuturnya.

Teguh mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau menemukan indikasi kejahatan siber agar segera melapor kepada aparat penegak hukum sehingga kasus dapat ditindaklanjuti.

“Yang penting adalah membangun kesadaran hukum dalam bermedia sosial, agar kita tidak menjadi korban dan juga tidak menjadi pelaku,” ucapnya.

Sumber: MC TPI
Editor   : Redaksi

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri

5 November 2026 - 05:16 WIB

Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU

5 November 2026 - 05:13 WIB

Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin

5 November 2026 - 05:01 WIB

Wali Kota Lis: Kemitraan REI dan Pemda Buka Peluang Investasi di Tanjungpinang

5 November 2026 - 04:58 WIB

Pemko Siapkan Senggarang dan Kampung Bugis Jadi Pusat Ekonomi Baru Mulai 2027

5 November 2026 - 04:54 WIB

Trending di Tanjungpinang