Maklumatkepri.com. Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Gerakan Muda untuk Rakyat (DPP GEMURA) menyoroti munculnya kelompok yang menamakan diri sebagai “Kabinet Bayangan Indonesia”. Menurut GEMURA, kehadiran kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, prinsip transparansi dan akuntabilitas juga harus berlaku bagi setiap pihak yang mengklaim mewakili kepentingan publik.
Koordinator Presidium DPP GEMURA, Rajih Musa’ad, mengatakan bahwa munculnya pertanyaan publik mengenai “Kabinet Bayangan atau Kabinet Bayaran?” merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Menurutnya, pertanyaan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai tuduhan, melainkan sebagai dorongan agar setiap kelompok yang memiliki pengaruh terhadap opini publik bersedia membuka informasi mengenai sumber pendanaan, struktur organisasi, serta pihak yang menjadi dasar pertanggungjawabannya.

“Jika pemerintah dituntut terbuka kepada rakyat, maka setiap kelompok yang mengatasnamakan kepentingan publik juga perlu menunjukkan komitmen yang sama terhadap transparansi. Kepercayaan publik dibangun melalui keterbukaan, bukan asumsi,” ujar Rajih Musa’ad dalam keterangannya, Sabtu (1/8).
Rajih menegaskan bahwa demokrasi membutuhkan ruang kritik yang sehat. Namun, menurutnya, kritik juga harus disertai tanggung jawab moral dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bidang Kajian Aksi Strategis (Kastrat) DPP GEMURA, Rafi Muhamad Amar, menilai publik berhak mengetahui bagaimana sebuah kelompok dibentuk, bagaimana mekanisme pengambilan keputusannya, siapa yang membiayai operasionalnya, serta kepada siapa kelompok tersebut bertanggung jawab. Hal itu penting agar tidak muncul spekulasi yang justru dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap gerakan sipil.
“Kami tidak mempersoalkan adanya kritik terhadap pemerintah. Kritik adalah bagian penting dari demokrasi. Namun, kelompok yang menjalankan fungsi pengawasan juga harus bersedia diawasi oleh publik. Transparansi harus menjadi prinsip yang berlaku bagi semua pihak. Apalagi apabila sebuah organisasi atau kelompok secara terbuka menggalang dana dari publik untuk mendukung aktivitasnya, maka masyarakat berhak mengetahui bagaimana mekanisme penghimpunan, pengelolaan, penggunaan, serta pertanggungjawaban dana tersebut. Keterbukaan tersebut penting agar kepercayaan publik tetap terjaga dan tidak menimbulkan spekulasi mengenai independensi maupun akuntabilitas organisasi yang bersangkutan,” ujar Rafi Muhamad Amar.
DPP GEMURA juga mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan pemerintah yang akuntabel, tetapi juga organisasi masyarakat sipil yang independen, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan. Oleh karena itu, GEMURA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang demokrasi tetap konstruktif dengan mengedepankan data, integritas, serta keterbukaan.
“Jangan sampai semangat mengawal demokrasi justru menimbulkan pertanyaan baru mengenai independensi dan akuntabilitas pihak yang melakukan pengawasan. Demokrasi akan semakin kuat apabila seluruh pihak, tanpa terkecuali, bersedia mempertanggungjawabkan setiap peran yang dijalankannya di hadapan publik,” tutup Rajih Musa’ad.
Penulis: Yusuf Wicaksono
Editor : Redaksi












