Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan meluncurkan Kartu Bima Sakti sebagai sistem pendataan terpadu untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai bantuan dan layanan pemerintah. Program tersebut dijadwalkan mulai diluncurkan pada 17 Agustus 2026 secara bertahap.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyebut masih terdapat sekitar 7.000 warga yang seharusnya berhak menerima bantuan, namun hingga kini belum pernah mendapatkannya. Karena itu, Pemko menyiapkan sistem one single data entry dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis pendataan.

“InsyaAllah tanggal 17 Agustus nanti kami meluncurkan one single data entry masyarakat. NIK akan menjadi induk data dalam penerbitan Kartu Bima Sakti,” ujar Lis dalam acara penyerahan bantuan kesejahteraan sosial Pemprov Kepri di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan Kartu Bima Sakti akan memuat informasi berbagai program bantuan yang diterima masyarakat, mulai dari bantuan pendidikan, kesehatan, hingga program kesejahteraan sosial lainnya.
Melalui sistem tersebut, masyarakat tidak lagi harus berulang kali mengurus surat keterangan untuk mengakses bantuan karena seluruh data akan terintegrasi secara digital.
“Tidak perlu lagi membuat surat keterangan ini dan itu. Semua sistem akan menggunakan digitalisasi,” ucapnya.
Pada tahap awal, Pemko akan menerbitkan sekitar 300 Kartu Bima Sakti. Selanjutnya, data kemiskinan akan terus diperbarui, terutama masyarakat kategori desil 1 dan desil 2 yang layak menerima bantuan.
Menurut Lis, sistem pendataan terpadu itu juga diharapkan mengakhiri persoalan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan yang selama ini masih dikeluhkan masyarakat.
“Ke depan tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh sudah berkali-kali diusulkan tetapi tidak mendapat bantuan, atau bantuan hanya diterima orang yang sama. Data akan terus diperbarui agar bantuan tepat sasaran,” katanya.
Lis menambahkan, Kartu Bima Sakti akan memudahkan perangkat daerah, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, untuk mengetahui berbagai bantuan yang telah diterima setiap warga. Dengan begitu, proses pelayanan maupun penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan transparan.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia, termasuk pendaftaran berobat secara daring di puskesmas dan rumah sakit. Menurutnya, layanan tersebut mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus datang lebih awal hanya untuk mengambil nomor antrean.
“Cukup mendaftar secara online. Nanti akan muncul nomor antrean dan jadwal pelayanan sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama,” jelas Lis.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menyambut baik rencana peluncuran Kartu Bima Sakti. Ia menilai program tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, hingga beasiswa.
Nyanyang berharap program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan mendapat dukungan masyarakat sehingga manfaatnya semakin luas bagi warga Tanjungpinang.
Sumber: MC TPI
Editor : Redaksi












