Maklumatkepri.com. Batam-Seluruh fraksi partai politik di DPRD Kota Batam menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam pada rapat paripurna, Rabu (19/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Dari unsur Pemerintah Kota Batam hadir Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah bersama sejumlah pejabat Pemko Batam.
Rapat tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta insan pers.
Dalam pengantarnya, Kamaluddin menjelaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah. Setelah kepala daerah mengajukan Ranperda, fraksi-fraksi DPRD selanjutnya memberikan pandangan terhadap substansi dan urgensi rancangan tersebut.
Tiga Ranperda yang diusulkan Wali Kota Batam sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna pada Sabtu. Ketiganya yakni Ranperda tentang Penataan Kampung Tua, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sebelum agenda pandangan umum dimulai, Kamaluddin terlebih dahulu mengundang para pimpinan fraksi ke meja pimpinan. Dalam pembahasan singkat tersebut disepakati bahwa pandangan umum masing-masing fraksi diserahkan secara tertulis, sementara penyampaiannya dalam rapat dilakukan secara singkat.

Seluruh Fraksi Nyatakan Persetujuan
Fraksi Partai NasDem menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan melalui juru bicara Yefri. Fraksi NasDem menyatakan setuju agar ketiga Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Penyampaian pandangan juga diwarnai pantun yang disampaikan Yefri sebelum dokumen pandangan tertulis diserahkan kepada pimpinan DPRD.
Sikap serupa disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Muhammad Rudi, S.T., serta Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili juru bicara Mangihut Rajagukguk.
Persetujuan juga disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Novelin Fortuna Sinaga, S.H., serta Fraksi PKS melalui Ketua Fraksi Warya Burhanuddin. Keduanya menyampaikan pandangan secara singkat yang juga disertai pantun bernuansa persetujuan.
Sementara itu, Fraksi PKB melalui juru bicara Hj. Umi Kalsum menyatakan mendukung kelanjutan pembahasan ketiga Ranperda. Sikap tersebut diambil setelah fraksi mencermati naskah akademik serta urgensi masing-masing rancangan peraturan daerah.
Dukungan serupa datang dari Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui juru bicara Muhammad Yunus, S.Pi.
Sedangkan Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui ketuanya, Tumbur Hutasoit, S.H., juga menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan ketiga Ranperda yang diajukan Pemerintah Kota Batam.
Dengan demikian, seluruh fraksi di DPRD Kota Batam memiliki sikap yang sama untuk membawa ketiga Ranperda tersebut ke tahapan pembahasan berikutnya.
Masuk Tahap Pembahasan Selanjutnya
Setelah seluruh pandangan umum fraksi disampaikan dan dokumen tertulis diterima, Ketua DPRD Kota Batam Kamaluddin menegaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah penyampaian jawaban Wali Kota Batam atas pandangan yang telah diberikan masing-masing fraksi.
“Dengan persetujuan fraksi-fraksi ini, tahapan berikutnya adalah jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan fraksi-fraksi ini yang sudah dijadwalkan Senin depan,” ujar Kamaluddin.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan ketukan palu oleh pimpinan DPRD.
Dengan adanya persetujuan seluruh fraksi, tiga Ranperda usulan Pemerintah Kota Batam kini resmi memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Proses selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah serta tata tertib DPRD Kota Batam. (Redaksi)







