Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang-Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap paparan polusi udara, menyusul adanya peningkatan konsentrasi partikulat halus (PM2.5) di Kota Tanjungpinang.
Berdasarkan hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, konsentrasi PM2.5 pada 4 September 2026 tercatat 17,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Sementara hasil pengukuran terbaru pada Jumat (11/09/2026) menunjukkan angka 24,9 µg/m³. Meski mengalami peningkatan, kondisi kualitas udara masih berada dalam kategori sedang.

Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB (DKPPKB) Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan kondisi tersebut secara umum masih dapat diterima oleh masyarakat. Namun, paparan partikulat halus tetap perlu diperhatikan, khususnya oleh kelompok yang lebih sensitif terhadap polusi udara.
“Kualitas udara saat ini masih dalam kategori sedang dan masyarakat secara umum masih dapat beraktivitas seperti biasa. Namun, anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit jantung atau gangguan paru-paru perlu lebih berhati-hati, terutama jika harus beraktivitas dalam waktu lama di luar ruangan,” ujar Rustam, Jumat (11/09/2026).
Menurut Rustam, peningkatan PM2.5 juga perlu dicermati di tengah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah. Asap dan partikulat dari kebakaran berpotensi terbawa angin dan memengaruhi kualitas udara. Meski demikian, peningkatan PM2.5 di Tanjungpinang tidak dapat langsung disimpulkan seluruhnya berasal dari kebakaran hutan dan lahan karena kualitas udara juga dipengaruhi berbagai faktor lainnya.
Untuk kelompok rentan, Rustam mengimbau agar menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus apabila harus beraktivitas di luar ruangan. Aktivitas fisik atau olahraga berat di luar ruangan juga sebaiknya dikurangi apabila mulai merasakan ketidaknyamanan pada dada atau gangguan pernapasan.
Sementara di dalam rumah, masyarakat yang memiliki anggota keluarga rentan dapat menggunakan penjernih udara dengan filter HEPA untuk membantu menyaring partikel PM2.5. Masyarakat juga dianjurkan memantau kondisi kualitas udara sebelum melakukan aktivitas luar ruangan dalam waktu lama dan menghindari membuka jendela pada saat lalu lintas sedang padat.
“Yang terpenting masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap waspada. Pantau kondisi kualitas udara dan sesuaikan aktivitas, terutama bagi kelompok rentan. Jika muncul keluhan seperti sesak, nyeri atau rasa tidak nyaman pada dada, maupun gangguan pernapasan, segera kurangi paparan dan perhatikan kondisi kesehatan,” jelasnya.
Rustam juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga daya tahan tubuh dengan mencukupi kebutuhan air putih, mengonsumsi makanan bergizi dan menerapkan pola hidup sehat. Masyarakat turut diminta menghindari pembakaran terbuka yang dapat menambah partikulat dan memperburuk kualitas udara.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Tanjungpinang untuk bersama-sama menjaga kualitas udara dan lingkungan. Hindari pembakaran terbuka, tetap ikuti informasi resmi terkait kualitas udara, serta tingkatkan kewaspadaan apabila terjadi perubahan kondisi udara,” tegas Rustam.
DKPPKB Kota Tanjungpinang bersama instansi terkait akan terus memperhatikan perkembangan kondisi lingkungan yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Warga diharapkan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal dengan memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing dan mengambil langkah pencegahan sesuai kebutuhan. (Red)












