Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang-Konsentrasi partikel halus PM2.5 di Kota Tanjungpinang naik dari 17,5 mikrogram pada 4 September 2026 menjadi 24,9 mikrogram pada pengukuran terbaru. Meski naik, kualitas udara masih berada pada kategori sedang.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang Rustam menjelaskan, kualitas udara kategori sedang masih dapat diterima. Namun, pada kondisi tertentu, orang yang sangat sensitif terhadap polusi dapat merasakan dampak kesehatan.

Kelompok yang perlu lebih berhati-hati yakni anak-anak, lansia serta warga dengan riwayat penyakit jantung atau paru-paru. Mereka disarankan mengurangi paparan, khususnya jika harus beraktivitas dalam waktu lama di luar ruangan.
“Anak-anak, lansia serta orang dengan riwayat penyakit jantung atau paru-paru sebaiknya mulai berhati-hati jika beraktivitas lama di luar ruangan,” ujar Rustam.
Data PM2.5 tersebut berasal dari hasil pengukuran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang. Untuk mengurangi paparan saat berada di luar rumah, kelompok rentan dapat menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus.
“Jika harus beraktivitas di luar, gunakan masker yang dapat menyaring partikel halus. Saat beraktivitas mulai terasa tidak nyaman pada dada, aktivitas fisik atau olahraga berat sebaiknya dikurangi,” kata Rustam.
Paparan PM2.5 juga perlu diperhatikan ketika warga berada di dalam rumah, khususnya bagi keluarga yang memiliki anggota kelompok rentan.
“Di dalam rumah, penggunaan penjernih udara yang dilengkapi filter HEPA dapat membantu menyaring partikel PM2.5,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang sehat, Rustam menyarankan warga mengecek kondisi kualitas udara sebelum berolahraga atau beraktivitas lama di luar ruangan. Warga juga dapat menghindari membuka jendela pada jam lalu lintas padat serta menjaga kecukupan air putih dan asupan vitamin.
“Untuk masyarakat yang sehat, sebelum berolahraga atau beraktivitas lama di luar ruangan, cek dulu tingkat polusi terkini,” jelas Rustam. (Red)












