Menu

Mode Gelap
Pemko Batam Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Gunakan Logo Resmi HUT Ke-81 RI BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam

Daerah

Koperasi Merah Putih Rawan Penyelewengan, Pengamat Desak Transparansi Anggaran

badge-check


					Koperasi Merah Putih Rawan Penyelewengan, Pengamat Desak Transparansi Anggaran Perbesar

MaklumatKepri.com, Kota Banjar-Peneliti dari lembaga Center of Economics and Law Studies sejumlah risiko korupsi yang mengintai Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih terutama dalam struktur kelembagaan dan pengelolaan keuangan.

Sandi menyebut, besarnya dana underground economy atau ekonomi bawah tanah dan opportunity cost dari bank Himbara menjadi potensi terjadinya korupsi.

“Misalkan, kita asumsikan ada 20% potensi underground economy akibat rent-seeking, pemalsuan pengadaan, dan hal lain-lain, itu bisa mencapai 4,8 triliun per bulan nasional. Itu ada potensi korupsi. Kedua, ada potensi kehilangan yang namanya opportunity cost dari anggaran bank Himbara yang dialokasikan ke koperasi,” jelasnya saat di wawancara 26-02-2026

Sandi menilai penundaan program perlu dilakukan mengingat besarnya risiko dari sisi transparansi dan akuntabilitas koperasi.

“Kalau memang mau menelaah kedua hal ini, Koperasi Desa Merah Putih harus menyediakan transparansi anggaran yang jelas, yang lengkap. Kedua, setiap anggota dan warga desa yang dilibatkan harus mengetahui dananya. Tentunya yang ketiga, melibatkan lembaga pengawas eksternal seperti BPK, termasuk penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sandi menilai, kajian perlu dilakukan sebelum program dioperasikan.
“Ketidaksiapan koperasi ini bisa dilihat beberapa sisi. Pertama, dari entitasnya. Koperasi yang saya kenal dan yang kita tahu dalam konteks pemikiran Bung Hatta bersifat sukarela. Sukarela ini dilanggar dari sisi adanya pemaksaan fiskal yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Keuangan, ketika desa-desa ini tidak menyetor akseptor pendirian koperasi sebelum launching,” jelasnya.

“Kedua, terlalu top-down. Semua hal ditentukan oleh pemerintah. Aspek keterbukaan dan kemandirian dari anggota tidak terpenuhi. Kemudian ketiga, tidak mempertimbangkan usaha-usaha yang existing atau yang telah ada di desa-desa,” tambahnya.

Selain itu menurut Sandi, koperasi yang didirikan tidak sepenuhnya menjawab permasalahan ekonomi di pedesaan.

“Masalah utama ekonomi di desa adalah penyediaan lapangan pekerjaan. Dana yang dibutuhkan sekitar 3 triliun. Lain halnya dengan pengadaan koperasi di pedesaan yang membutuhkan dana 200 hingga 240 triliun,” jelas Jaya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDMP/ KKMP) pada Senin (21/7/2025) di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Pelaksanaan Koperasi Merah Putih menuai kritik dari Sandi Berdasarkan penelitian yang dilakukan, Sandi menemukan, fungsi pengawasan yang rendah, dan pelanggaran prinsip dasar koperasi, membuka celah pada korupsi (Tutupnya)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Forkomnas KPI: Kolaborasi Mahasiswa Nusantara Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045

24 Juli 2026 - 06:47 WIB

Warga Sebut Limbah Ekonomis PT Asahimas Chemical Puluhan Tahun Dimonopoli Pengusaha yang Diduga Tak Miliki Izin

22 Juli 2026 - 08:15 WIB

HMI MPO Cilegon Desak APH Tuntaskan Kasus Korupsi Tanpa Tebang Pilih, Soroti Perkara ASABRI hingga Krakatau Steel

14 Juli 2026 - 21:48 WIB

Migas Blok Andaman Tarik Minat Investor, KEK ARun Disiapkan Jadi Pusat Hilirisasi Eenergi Aceh

14 Juli 2026 - 14:43 WIB

PWI Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergi Pers dan Penegakan Hukum

12 Juli 2026 - 11:27 WIB

Trending di Daerah