Menu

Mode Gelap
Tutup Pelatihan Las 4G FCAW di Batam, Aman Siapkan Tenaga Kerja Lokal Kompeten Wabup Rocky Lepas Dua Putra-Putri Terbaik Karimun ke Paskibraka Tingkat Provinsi Kepri 2026 KUPON WAKAF TUNAI, INOVASI BWI BATAM PERLUAS GERAKAN WAKAF PRODUKTIF Penyengat Bedelau, Ikhtiar Pemprov Kepri Menjaga Warisan Melayu dan Meneguhkan Jejak Sejarah Bangsa Amsakar-Li Claudia Petakan Kebutuhan Guru, Pendidikan Berkualitas Jadi Prioritas Batam Wagub Nyanyang: TAO Sport Club Perkuat Sport Tourism dan Ekosistem Olahraga Batam

Batam

Revisi Perda Persampahan di Bahas, Bapemperda DPRD Kota Batam Dorong Solusi Komprehensif Atasi Sampah

badge-check


					Revisi Perda Persampahan di Bahas, Bapemperda DPRD Kota Batam Dorong Solusi Komprehensif Atasi Sampah Perbesar

MeklumatKepri.com, Batam– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi terkait rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, Rabu (1/4/2026) siang.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda Hj Siti Nurlailah ST MT dan dihadiri pula Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda SE, serta diikuti sejumlah anggota Bapemperda. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam.

Dalam rapat tersebut, Siti Nurlailah menegaskan bahwa persoalan persampahan menjadi salah satu isu prioritas dalam pemerintahan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Menurutnya, persoalan ini juga mendapatkan perhatian besar dari masyarakat.

Beliau menyampaikan bahwa Bapemperda menyadari kompleksitas persoalan sampah di Kota Batam, sehingga diperlukan langkah penanganan yang menyeluruh, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari aspek regulasi.

“Kita mendorong bagaimana persoalan sampah ini dicarikan solusi menyeluruh dan komprehensif serta memiliki dasar hukum yang kuat sehingga berjalan efektif dalam masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Siti Nurlailah menjelaskan bahwa saat ini pihaknya memberikan kesempatan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menyempurnakan draf revisi Ranperda terkait, termasuk melengkapi kajian akademis dan teknis guna memperkuat usulan perubahan Perda tersebut.

Melalui revisi ini diharapkan pengelolaan persampahan di Kota Batam dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat ke depan. (IMJ)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KUPON WAKAF TUNAI, INOVASI BWI BATAM PERLUAS GERAKAN WAKAF PRODUKTIF

5 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Amsakar-Li Claudia Petakan Kebutuhan Guru, Pendidikan Berkualitas Jadi Prioritas Batam

5 Agustus 2026 - 21:08 WIB

BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

5 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Lomba Masak Serba Ikan Batam 2026 Dorong Gemar Makan Ikan dan Lahirkan Wirausaha Baru

5 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Pelantikan Pejabat Pemko Batam, Amsakar Tekankan Integritas dan Kinerja Melayani

5 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Trending di Batam