Menu

Mode Gelap
Diskominfo Kepri Gelar Pembekalan Pengisian SAQ untuk PPID Pelaksana, Persiapkan Monev 2026 Lagu ” Lemak Manis ” Roslan Madun Malaysia semarakkan Kenduri Seni Melayu 2026 Kasus Malaria di Tanjungpinang Capai 129, Dua Kelurahan Jadi Fokus Penanganan Pertahankan Eliminasi Malaria, Wali Kota Lis Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Pemko Relokasi Pedagang Gurindam 12, Prioritaskan Pedagang Aktif Lewat Sistem Undian Hadiri Kegiatan Getting Set Up IKK 2026, Wawako Raja Ariza Komitmen Ikuti Seluruh Tahapan Pengukuran

Lingga

Satpolairud Polres Lingga Gagalkan Illegal Logging, Ribuan Kayu Bakau Diamankan di Perairan Air Batu

badge-check


					Satpolairud Polres Lingga Gagalkan Illegal Logging, Ribuan Kayu Bakau Diamankan di Perairan Air Batu Perbesar

MaklumatKepri.com – Lingga, Aksi perusakan lingkungan lewat praktik illegal logging kembali diredam oleh pihak kepolisian. Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Lingga sukses mengamankan satu unit kapal tanpa nama yang kedapatan membawa ribuan batang kayu jenis tiki bakau (mangrove) di perairan Air Batu, Desa Tanjung Kelit, Sabtu (24/1/2026) malam.

Operasi ini bermula dari kecurigaan petugas yang kemudian mendalami informasi terkait aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu ilegal di pesisir Kecamatan Bakung Serumpun. Sekitar pukul 21.30 WIB, Unit Gakkum dan Patroli Satpolairud akhirnya bergerak melakukan penindakan.

Di tengah kegelapan malam, petugas menemukan kapal tersebut pada koordinat 0°00’03.3″N dan 104°29’54.8″E. Saat digeledah, kapal yang tidak memiliki dokumen sah itu tengah mengangkut sekitar 1.500 hingga 2.000 batang kayu bakau.

Namun, temuan polisi tidak berhenti di situ. Berdasarkan pengembangan di lapangan, total kayu yang berhasil dikumpulkan di wilayah tersebut diperkirakan mencapai 8.000 batang yang tersebar di tujuh lokasi berbeda.

Tak hanya menyita barang bukti, polisi juga mengamankan nahkoda beserta lima orang anak buah kapal (ABK). Mereka langsung dibawa ke Mako Satpolairud Polres Lingga untuk menjalani pemeriksaan intensif dan tiba pada Minggu dini hari pukul 05.30 WIB.

Kapolres Lingga, AKBP Dr. P.M. Nababan melalui PS. Kasat Polairud Polres Lingga, Iptu Lundu Herryson Sagala, menegaskan komitmennya dalam menjaga ekosistem pesisir. Ia menyatakan tidak akan memberi ruang bagi perusak lingkungan.

“Polres Lingga berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap praktik illegal logging, khususnya perusakan ekosistem mangrove yang sangat vital bagi kelestarian lingkungan pesisir. Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Lundu.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan langkah-langkah lanjutan, mulai dari pengamanan seluruh barang bukti hingga pemeriksaan saksi-saksi. Penyelidikan ini difokuskan pada dugaan pelanggaran undang-undang terkait perlindungan hutan dan ekosistem mangrove.

Meski sempat terjadi ketegangan saat penindakan, seluruh proses operasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Diskominfo Kepri Gelar Pembekalan Pengisian SAQ untuk PPID Pelaksana, Persiapkan Monev 2026

19 Juni 2026 - 14:01 WIB

Dampingi Ketum Kadin Indonesia, Ansar Perkenalkan Pesona Sejarah dan Budaya Pulau Penyengat

18 Juni 2026 - 23:07 WIB

Wagub Nyanyang Lepas Kontingen Pesparawi Kepri ke Ajang Nasional di Manokwari

18 Juni 2026 - 23:00 WIB

Perkuat Konektivitas, Pembangunan Dermaga II Tanjung Uban Resmi Dimulai

18 Juni 2026 - 22:57 WIB

Wagub Nyanyang Apresiasi Kontribusi Sekolah Permata Cookies dalam Mendukung Peningkatan Kualitas Pendidikan

18 Juni 2026 - 22:45 WIB

Trending di Kepri