Menu

Mode Gelap
SETOKOK: LUKA YANG HARUS MENJADI PELAJARAN, BUKAN WARISAN Politeknik ‘Aisyiyah Batam Resmi Berdiri, Susanna Dilantik sebagai Direktur Kabut Asap Melanda Batam, Warga Diminta Waspada dan Kurangi Aktivitas di Luar Gelorakan Semangat Keteladanan Rasulullah, KKN Kelompok II UINSU 2026 Semarakkan Maulid Nabi di Desa Budaya Lingga, Tebarkan Dakwah dan Kepedulian bagi Yatim, Piatu, serta Kaum Dhuafa. Mahasiswa/i KKN Kelompok II UINSU Dorong UMKM Desa Budaya Lingga Naik Kelas melalui QRIS dan Rebranding Terong “Bre Tepu” Menjaga Generasi, Menjemput Masa Depan: KKN Kelompok II UINSU 2026 Gaungkan Gerakan Cegah Stunting di Desa Budaya Lingga

Lingga

Satpolairud Polres Lingga Gagalkan Illegal Logging, Ribuan Kayu Bakau Diamankan di Perairan Air Batu

badge-check


					Satpolairud Polres Lingga Gagalkan Illegal Logging, Ribuan Kayu Bakau Diamankan di Perairan Air Batu Perbesar

MaklumatKepri.com – Lingga, Aksi perusakan lingkungan lewat praktik illegal logging kembali diredam oleh pihak kepolisian. Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Lingga sukses mengamankan satu unit kapal tanpa nama yang kedapatan membawa ribuan batang kayu jenis tiki bakau (mangrove) di perairan Air Batu, Desa Tanjung Kelit, Sabtu (24/1/2026) malam.

Operasi ini bermula dari kecurigaan petugas yang kemudian mendalami informasi terkait aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu ilegal di pesisir Kecamatan Bakung Serumpun. Sekitar pukul 21.30 WIB, Unit Gakkum dan Patroli Satpolairud akhirnya bergerak melakukan penindakan.

Di tengah kegelapan malam, petugas menemukan kapal tersebut pada koordinat 0°00’03.3″N dan 104°29’54.8″E. Saat digeledah, kapal yang tidak memiliki dokumen sah itu tengah mengangkut sekitar 1.500 hingga 2.000 batang kayu bakau.

Namun, temuan polisi tidak berhenti di situ. Berdasarkan pengembangan di lapangan, total kayu yang berhasil dikumpulkan di wilayah tersebut diperkirakan mencapai 8.000 batang yang tersebar di tujuh lokasi berbeda.

Tak hanya menyita barang bukti, polisi juga mengamankan nahkoda beserta lima orang anak buah kapal (ABK). Mereka langsung dibawa ke Mako Satpolairud Polres Lingga untuk menjalani pemeriksaan intensif dan tiba pada Minggu dini hari pukul 05.30 WIB.

Kapolres Lingga, AKBP Dr. P.M. Nababan melalui PS. Kasat Polairud Polres Lingga, Iptu Lundu Herryson Sagala, menegaskan komitmennya dalam menjaga ekosistem pesisir. Ia menyatakan tidak akan memberi ruang bagi perusak lingkungan.

“Polres Lingga berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap praktik illegal logging, khususnya perusakan ekosistem mangrove yang sangat vital bagi kelestarian lingkungan pesisir. Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Lundu.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan langkah-langkah lanjutan, mulai dari pengamanan seluruh barang bukti hingga pemeriksaan saksi-saksi. Penyelidikan ini difokuskan pada dugaan pelanggaran undang-undang terkait perlindungan hutan dan ekosistem mangrove.

Meski sempat terjadi ketegangan saat penindakan, seluruh proses operasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wamenkes II RI Tinjau Posyandu di Tanjungpinang, Sosialisasikan Program CKG bagi Lansia

12 September 2026 - 00:42 WIB

Gubernur Ansar Dorong Percepatan Program Cek Kesehatan Gratis

12 September 2026 - 00:06 WIB

Kemenkes Dorong Percepatan Penemuan Kasus TBC di Kepulauan Riau, 10 Unit X-Ray Disiapkan untuk Perkuat Deteksi Dini

12 September 2026 - 00:00 WIB

Dialog di RRI Tanjungpinang, Hendri Kurniadi Tekankan Pentingnya Literasi Digital Bagi Masyarakat

11 September 2026 - 22:14 WIB

Dewi Ansar: Fokus Posyandu Bukan Cuma Kesehatan, Tapi Mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal

11 September 2026 - 22:11 WIB

Trending di Kepri