Menu

Mode Gelap
SETOKOK: LUKA YANG HARUS MENJADI PELAJARAN, BUKAN WARISAN Politeknik ‘Aisyiyah Batam Resmi Berdiri, Susanna Dilantik sebagai Direktur Kabut Asap Melanda Batam, Warga Diminta Waspada dan Kurangi Aktivitas di Luar Gelorakan Semangat Keteladanan Rasulullah, KKN Kelompok II UINSU 2026 Semarakkan Maulid Nabi di Desa Budaya Lingga, Tebarkan Dakwah dan Kepedulian bagi Yatim, Piatu, serta Kaum Dhuafa. Mahasiswa/i KKN Kelompok II UINSU Dorong UMKM Desa Budaya Lingga Naik Kelas melalui QRIS dan Rebranding Terong “Bre Tepu” Menjaga Generasi, Menjemput Masa Depan: KKN Kelompok II UINSU 2026 Gaungkan Gerakan Cegah Stunting di Desa Budaya Lingga

Opini

SETOKOK: LUKA YANG HARUS MENJADI PELAJARAN, BUKAN WARISAN

badge-check


					SETOKOK: LUKA YANG HARUS MENJADI PELAJARAN, BUKAN WARISAN Perbesar

Oleh: Buralimar
Pemerhati Masalah Sosial

Kedamaian adalah modal sosial yang sering baru terasa nilainya ketika mulai retak. Batam tumbuh dari keberagaman, dari manusia yang datang membawa bahasa, budaya, keyakinan, dan harapan yang berbeda, lalu bertemu dalam satu ruang bernama rumah bersama. Karena itu, tragedi pertikaian di Pulau Setokok yang merenggut korban jiwa bukan sekadar kabar duka. Ia adalah cermin yang memantulkan sebuah kenyataan: di balik kemajuan sebuah kota, masih ada persoalan yang membutuhkan keberanian untuk dibenahi.

Peristiwa tersebut jangan dibiarkan berhenti sebagai catatan kriminal yang selesai ketika suasana kembali tenang. Setiap konflik selalu menyimpan jejak persoalan yang lebih panjang. Ketika kepentingan atas tanah bertemu dengan ketidakjelasan, ketika komunikasi kalah oleh prasangka, dan ketika sengketa tidak segera menemukan ruang penyelesaian, bara kecil dapat berubah menjadi api. Karena itu, tragedi Setokok harus dibaca sebagai alarm agar kita tidak hanya sibuk memadamkan api, tetapi juga berani mencari dari mana bara itu berasal.

Yang tidak kalah penting, narasi tentang peristiwa ini harus ditempatkan secara jernih. Perselisihan mengenai lahan dan kepentingan jangan dipelintir menjadi pertentangan suku, agama, atau identitas kelompok. Batam bukan milik satu golongan. Batam adalah rumah yang dibangun oleh keberagaman. Menyulut sentimen identitas di tengah suasana yang sedang berduka sama saja dengan menabur garam ke atas luka. Kita boleh berbeda kepentingan, tetapi tidak boleh kehilangan persaudaraan.

Di zaman ketika informasi berlari lebih cepat daripada kebenaran, kehati-hatian menjadi bentuk keberanian. Video kekerasan, foto korban, potongan percakapan, dan narasi yang belum terverifikasi tidak seharusnya menjadi bahan bakar emosi. Satu unggahan mungkin hanya berlangsung beberapa detik di layar, tetapi akibatnya dapat tinggal lama di tengah masyarakat. Karena itu, menahan jari untuk tidak menyebarkan sesuatu yang belum jelas terkadang jauh lebih heroik daripada merasa paling cepat menjadi orang pertama yang memberitakannya.

Hukum harus menjadi jalan utama ketika kepentingan mulai berbenturan. Tidak boleh ada keadilan versi jalanan, tidak boleh ada pembalasan atas nama harga diri, dan tidak boleh ada kekerasan yang dibenarkan oleh kemarahan. Keadilan membutuhkan fakta, proses, dan ketenangan. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui kebenaran, tetapi kebenaran harus ditemukan melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui penghakiman berdasarkan rumor dan prasangka.

Namun, menjaga ketenangan saja tidak cukup. Tragedi ini harus mendorong pembenahan tata kelola agraria secara lebih mendasar. Batam membutuhkan kepastian mengenai status, peruntukan, penguasaan, dan pemanfaatan lahan. Data harus terintegrasi, peta harus sinkron, informasi harus mudah diakses, dan setiap persoalan harus memiliki pintu penyelesaian yang jelas. Jangan sampai masyarakat mengetahui siapa yang menguasai sebuah lahan ketika konflik sudah pecah, tetapi tidak mengetahui kepada siapa harus bertanya ketika persoalan baru mulai muncul.

Karakter Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas sekaligus kota dengan pertumbuhan ekonomi yang cepat menjadikan persoalan ruang dan lahan semakin kompleks. Karena itu, tata kelolanya membutuhkan koordinasi yang tidak sekadar administratif, tetapi benar-benar menyatukan data, kebijakan, dan kepentingan pembangunan. Investasi membutuhkan kepastian, masyarakat membutuhkan keadilan, dan pemerintah membutuhkan sistem yang mampu mempertemukan keduanya. Ketiganya bukan musuh. Ketiganya justru harus menjadi tiga kaki dari satu meja pembangunan.

Pencegahan konflik juga tidak boleh menunggu sampai suara benturan terdengar. Wilayah yang memiliki potensi sengketa perlu dipetakan secara berkala. Saluran pengaduan harus mudah dijangkau. Dialog masyarakat harus diperkuat. Sistem peringatan dini perlu bekerja sampai ke tingkat paling bawah. Konflik yang berhasil dicegah mungkin tidak pernah masuk berita, tidak pernah menjadi viral, dan tidak pernah mendapatkan tepuk tangan. Tetapi justru di situlah keberhasilan sebuah tata kelola diuji: mampu menyelesaikan masalah sebelum masalah berubah menjadi tragedi.

Masyarakat pun memiliki peran yang tidak kalah penting. Kita membutuhkan budaya baru dalam menghadapi perbedaan: tidak mudah percaya, tidak mudah marah, dan tidak mudah terprovokasi. Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan seluruh elemen sosial dapat menjadi jembatan ketika komunikasi mulai renggang. Sebab sebuah kota tidak hanya dibangun oleh jalan, gedung, pelabuhan, dan kawasan industri. Kota juga dibangun oleh kepercayaan. Sekali kepercayaan runtuh, beton sebanyak apa pun tidak cukup untuk mengembalikannya.

Setokok harus menjadi titik balik untuk memperkuat tata kelola, bukan titik awal bagi dendam baru. Kita tidak membutuhkan saling tuding, melainkan keberanian melakukan evaluasi. Kita tidak membutuhkan pembesaran luka, melainkan penyembuhan yang disertai pembenahan. Jika ada kelemahan dalam sistem, perbaiki. Jika ada celah dalam aturan, tutup. Jika ada data yang tidak sinkron, satukan. Jika ada sengketa, hadirkan ruang dialog sebelum emosi mengambil alih. Sebab pemerintahan yang baik bukan hanya yang mampu bertindak setelah masalah terjadi, tetapi yang mampu mencegah masalah sebelum menjadi bencana.

Tragedi Setokok harus kita letakkan sebagai luka yang mengajarkan sesuatu. Jangan biarkan darah yang tumpah hanya menjadi angka dalam berita dan kemudian dilupakan ketika perhatian publik bergeser. Jadikan ia pelajaran untuk membangun Batam yang lebih tertib dalam tata ruang, lebih pasti dalam hukum, lebih adil dalam pengelolaan lahan, dan lebih dewasa dalam menjaga perbedaan. Luka boleh menjadi bagian dari sejarah, tetapi jangan diwariskan menjadi dendam. Batam terlalu berharga untuk dipertarungkan oleh prasangka. Ia harus dijaga sebagai rumah bersama—tempat keberagaman tidak menjadi alasan untuk bermusuhan, melainkan kekuatan untuk tumbuh bersama.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

SIAK: DARI TAKHTA YANG TERUSIR HINGGA CAHAYA SEJARAH DI PESISIR RIAU

12 September 2026 - 18:33 WIB

MINYAK MENGALIR, SAWIT MENGHIJAU, JANGAN BIARKAN PSPS RISAU

12 September 2026 - 18:30 WIB

HAORNAS 2026: DARI SEREMONI MENUJU SISTEM PEMBINAAN ATLET

9 September 2026 - 18:57 WIB

Guru, Pendidik Ruhani Murid

9 September 2026 - 08:39 WIB

FKDT dan Masa Depan Pendidikan Keagamaan di Indonesia

9 September 2026 - 08:35 WIB

Trending di Opini