Menu

Mode Gelap
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028 Pemko Tanjungpinang Percepat Penyerahan Aset PSU Perumahan Bersama BPN YBM BRILiaN dan LKC Dompet Dhuafa Aceh Perkuat Keberlanjutan Program Bidan untuk Negeri, Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat Sabang Amsakar Lantik Panglima Sambang Kota Batam, Ajak Organisasi Adat Perkuat Persatuan Erlita Amsakar Tekankan Literasi Digital dalam Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sagulung Peringati Hari Lahir ke-62, Ketua PII Wati: Teguhkan Semangat Perempuan Berdaya dan Berkarya

Kepri

Pemuda ICMI Kepri Desak Kejari Batam Buka Hasil Pemeriksaan BAZNAS BATAM ke Publik

badge-check


					Pemuda ICMI Kepri Desak Kejari Batam Buka Hasil Pemeriksaan BAZNAS BATAM ke Publik Perbesar

Maklumatkepri.com. Batam-Pemuda ICMI Kepulauan Riau mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan dan hasil pemeriksaan dugaan penyimpangan penyaluran paket sembako yang dikelola BAZNAS Kota Batam, (10/06/2026).

Ketua Pemuda ICMI Kepri, Andriansyah Sinaga, menilai keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana umat maupun institusi penegak hukum.

“BAZNAS memiliki peran yang sangat penting dalam membantu masyarakat melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Oleh karena itu, kepercayaan publik harus dijaga melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Andriansyah, Rabu (10/6/2026).

Ia menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pelanggaran, hasil pemeriksaan tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Kami berharap Kejari Batam dapat memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat agar tidak berkembang berbagai asumsi maupun spekulasi yang dapat merugikan banyak pihak. Jika ada kesalahan, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi jika tidak ada kesalahan, publik juga berhak mengetahui hasilnya,” tegasnya.

Menurut Andriansyah, transparansi merupakan bagian dari edukasi publik yang penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat. Kejelasan informasi juga diperlukan untuk menjaga nama baik lembaga yang selama ini menjalankan fungsi sosial dan kemanusiaan bagi masyarakat.

“Kami mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, dan terbuka. Tujuan kami bukan menghakimi siapa pun, melainkan mendorong adanya kepastian informasi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS maupun aparat penegak hukum tetap terjaga,” tutupnya. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

43 OPD Pemprov Kepri Rampungkan Bimtek e-Monev KIP 2026, Komitmen Pimpinan Kunci Utama Capaian Predikat Informatif

31 Juli 2026 - 11:11 WIB

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kepri TA 2025 Disahkan Menjadi Perda

29 Juli 2026 - 23:21 WIB

Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur

28 Juli 2026 - 21:39 WIB

Pemprov Kepri Bangun 2 SMK Baru di Kota Batam, Gubernur Ansar Lakukan Peletakan Batu Pertama

13 Juli 2026 - 16:23 WIB

Perwakilan Putra-Putri Terbaik Kepri Siap Harumkan Daerah di Paskibraka Nasional 2026

13 Juli 2026 - 14:20 WIB

Trending di Kepri