Menu

Mode Gelap
Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam Firmansyah: Budaya Baca Jadi Fondasi Membangun SDM Unggul dan Batam Madani

Daerah

Bawa Bukti Dugaan Maladministrasi, DPP GHARIS Datangi Gedung Merah Putih KPK: Selamatkan Tangsel dari Praktik Jual Beli Jabatan!

badge-check


					Bawa Bukti Dugaan Maladministrasi, DPP GHARIS Datangi Gedung Merah Putih KPK: Selamatkan Tangsel dari Praktik Jual Beli Jabatan! Perbesar

Maklumatkepri.com. Tangsel-6 Juli 2026* – Di tengah maraknya pemberitaan mengenai praktik jual beli jabatan yang mengguncang berbagai daerah di Indonesia, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (DPP GHARIS) hari ini kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Kedatangan ini merupakan langkah tegas GHARIS dalam mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera melakukan supervisi dan turun tangan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, S.Hum., yang hadir langsung di lokasi, menyatakan bahwa kedatangannya kali ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memberikan bukti tambahan terkait karut-marutnya seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkot Tangsel.

“Hari ini kami kembali ke KPK membawa pesan tegas. Kami menyampaikan aspirasi agar KPK tidak menunggu jatuhnya korban lebih banyak akibat praktik jual beli jabatan. Kasus-kasus yang terjadi di daerah lain, seperti Kuansing, harus menjadi alarm bagi kita semua. Tangsel sedang tidak baik-baik saja,” ujar Hotmartua di lobi Gedung KPK, Senin (06/07).

Dalam penyampaian aspirasinya, Hotmartua menyoroti pola birokrasi di Tangsel yang dinilai menutup diri dari prinsip transparansi. Ia menegaskan bahwa terdapat indikasi kuat pengabaian syarat mutlak kompetensi dalam seleksi jabatan, di mana posisi-posisi strategis diduga diisi oleh orang-orang yang tidak memenuhi kriteria teknis, namun dipaksakan melalui manipulasi data.

“Kami mendesak KPK untuk segera turun ke Tangsel. Jangan biarkan birokrasi di sana dikelola dengan cara-cara yang menciderai Sistem Merit. Kami melihat ada pola sistemik di mana Walikota dan Sekda Tangsel seolah-olah mengabaikan aturan hukum yang berlaku. Jika KPK tidak segera bertindak, maka kami khawatir akan terjadi pembiaran terhadap maladministrasi yang ujungnya adalah tindak pidana korupsi yang sistematis,” tambah Hotmartua.

Lebih lanjut, Hotmartua menekankan bahwa pihaknya telah menempuh berbagai jalur hukum, mulai dari keberatan administratif, sengketa informasi di Komisi Informasi, hingga gugatan di PTUN, namun respon dari pihak Pemkot Tangsel dinilai sangat jauh dari harapan transparansi.

“Kami punya bukti, kami punya data. Kedatangan kami di Gedung Merah Putih ini adalah bentuk keseriusan GHARIS untuk mengawal integritas pemerintahan daerah. Kami menuntut KPK untuk melakukan audit investigasi menyeluruh. Selamatkan Tangsel dari pejabat titipan dan praktik dagang jabatan!” tegasnya. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Forkomnas KPI: Kolaborasi Mahasiswa Nusantara Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045

24 Juli 2026 - 06:47 WIB

Warga Sebut Limbah Ekonomis PT Asahimas Chemical Puluhan Tahun Dimonopoli Pengusaha yang Diduga Tak Miliki Izin

22 Juli 2026 - 08:15 WIB

HMI MPO Cilegon Desak APH Tuntaskan Kasus Korupsi Tanpa Tebang Pilih, Soroti Perkara ASABRI hingga Krakatau Steel

14 Juli 2026 - 21:48 WIB

Migas Blok Andaman Tarik Minat Investor, KEK ARun Disiapkan Jadi Pusat Hilirisasi Eenergi Aceh

14 Juli 2026 - 14:43 WIB

PWI Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergi Pers dan Penegakan Hukum

12 Juli 2026 - 11:27 WIB

Trending di Daerah