Tahun ini Indonesia memperingati Hari Koperasi Nasional ke 79 pada 12 Juli 2026. Usia ke 79 tahun ini bukan sekadar angka penanda waktu sejak Kongres pertama di Tasikmalaya pada 12 Juli 1947, melainkan cermin perjalanan panjang sebuah gagasan ekonomi yang lahir dari rahim rakyat.
Tema resmi tahun ini yaitu “ Koperasi Berdaya Indonesia Berjaya “, mencerminkan semangat kebangkitan dan penguatan peran koperasi dalam mewujudkan ekonomi rakyat yang mandiri inklusif dan berkelanjutan. 

Sejarahnya bermula dari keprihatinan Mohammad Hatta terhadap nasib pedagang kecil di zaman kolonial yang terjerat rentenir dan tengkulak. Hatta merumuskan koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi untuk memperbaiki nasib rakyat kecil.
Dari Kongres pertama itulah ditetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi, dan pada Kongres di Bandung 17 Juli 1953 Hatta ditetapkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Tujuan awalnya sangat jelas yaitu menghimpun kaum lemah agar mampu membela kebutuhan hidup bersama melalui koperasi konsumsi untuk kebutuhan murah, koperasi kredit untuk modal anggota, dan koperasi produksi untuk menjual bersama hasil karya, sehingga kesejahteraan anggota dan masyarakat secara keseluruhan meningkat.
Jati diri itulah yang membuat koperasi menjadi ciri khas Indonesia. Ia bukan sekadar badan usaha melainkan perwujudan asas kekeluargaan dan gotong royong yang mandatnya dikunci dalam konstitusi. Undang Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 1 menegaskan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, yang penjabarannya menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Dalam penjelasan pasal tersebut ditegaskan bahwa bangun perusahaan yang sesuai dengan semangat itu ialah koperasi. Artinya para pendiri bangsa memang merancang koperasi sebagai aktor utama perekonomian nasional.
Namun sejalan perubahan zaman, peran besar itu perlahan meredup. Koperasi dengan modal terbatas dari iuran anggota harus bersaing dengan korporasi ritel modern dan lembaga keuangan raksasa yang ditopang modal besar. Pengelolaan yang belum profesional di sebagian koperasi serta lambatnya adaptasi teknologi membuat citra koperasi menurun.
Akibatnya koperasi tidak lagi jadi andalan, peringatan Hari Koperasi dalam beberapa tahun terakhir tidak lagi terlihat meriah pada skala nasional dan daerah, dan perhatian terhadap koperasi berkurang, padahal jasanya dengan berbagai jenisnya pernah menopang kebutuhan harian jutaan keluarga.
Momentum ke 79 tahun ini justru membuka peluang kebangkitan yang nyata sesuai kondisi terkini.
Pemerintah mendorong program nasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Program ini menjadi intervensi terbesar dalam dua dekade terakhir dan menjadi jembatan bagi transformasi digital koperasi, mulai dari sistem simpan pinjam digital yang transparan, marketplace produk anggota, hingga tata kelola berbasis data.
Di tengah dominasi niaga elektronik dan maraknya pinjaman daring berbunga tinggi, koperasi dengan prinsip rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan pembagian sisa hasil usaha yang adil kembali menemukan relevansinya sebagai pelindung ekonomi rakyat kecil.
Kebangkitan pada usia ke 79 ini hanya akan terwujud jika ada komitmen tinggi dari tiga pilar yang kembali berkolaborasi intens.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus menjadi fasilitator ekosistem dengan mempermudah izin, memberi insentif bagi koperasi sehat, mewajibkan audit digital, dan mengarahkan belanja daerah serta dana desa bermitra dengan koperasi lokal.
Pengusaha yang peduli perlu mengubah pendekatan dari bantuan sesaat menjadi kemitraan berkelanjutan sebagai pembeli hasil, pemberi mentoring dan pembuka akses rantai pasok.
Sementara masyarakat harus kembali menjadi pemilik aktif yang berbelanja, menabung dan mengembangkan usaha bersama di koperasi.
Jika tiga pilar ini bergerak bersama, maka koperasi akan kembali menjadi andalan dalam pengembangan ekonomi kerakyatan terutama bagi UMKM, pedagang kaki lima serta usaha kecil lainnya, dan usia ke 79 ini akan tercatat bukan sebagai peringatan rutin melainkan sebagai titik balik kebangkitan.
Batam, 13 Juli 2026
Penulis
Buralimar.
Peminat dan Pengamat Masalah Sosial.











