Menu

Mode Gelap
Evaluasi SE2026, Pemko Batam Ajak Warga dan Pelaku Usaha Sukseskan Pendataan Ekonomi Sensus Ekonomi 2026, Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data kepada Petugas Amirul Khalish Manik Resmi Ditunjuk sebagai Ketua DPD KAPMI Kepulauan Riau 2026-2031 BPP KAPMI Sambut Positif Pencalonan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia Pemko Tanjungpinang dan UTM Perkuat Kerja Sama, Buka Ruang Kolaborasi dan Inovasi Pastikan Takaran Tepat dan Adil, Disdagin Tanjungpinang Tera Ulang Timbangan Pedagang di Bintan Center

Kepri

Gelar Konsultasi Publik, Pansus DPRD Kota Batam Bahas Komperehensif Ranperda LAM

badge-check


					Gelar Konsultasi Publik, Pansus DPRD Kota Batam Bahas Komperehensif Ranperda LAM Perbesar

MaklumatKepri.com, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau konsultasi publik, Selasa (3/2/2026) siang.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Muhammad Yunus, S.Pi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum LAM Kota Batam. Kegiatan ini turut menghadirkan Ketua LAM Kota Batam, Datuk Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, serta sejumlah tokoh Melayu.

Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Panglima Gagak Hitam Udin Pelor dan Panglima Lang Laut Suherman. Kehadiran para tokoh tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pandangan serta masukan terhadap penyusunan Ranperda LAM.

Muhammad Yunus menegaskan, pertemuan tersebut bertujuan untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya para tokoh adat dan budaya, dalam penyusunan draf Ranperda LAM.

Menurutnya, Peraturan Daerah tentang LAM sangat diperlukan untuk menegaskan jati diri lokal serta melestarikan nilai-nilai kebudayaan daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional. Ranperda ini juga direncanakan akan mengatur hubungan LAM dengan pemerintah, LAM dengan Zuriat Raja Nong Isa, hubungan LAM dengan paguyuban-paguyuban di Kota Batam dan ketentuan dalam pemberian gelar adat dan gelar kehormatan serta ketentuan lain terkait adat dan budaya daerah.

“Kami akan terus menghimpun masukan dari berbagai pihak dan tokoh agar Ranperda yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan dapat diterapkan,” ujar Yunus.

Melalui kegiatan ini, Pansus DPRD Kota Batam berharap Ranperda LAM dapat disusun secara partisipatif dan aspiratif, sehingga mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam menjaga dan mengembangkan adat serta budaya Melayu di Kota Batam. ()*

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Evaluasi SE2026, Pemko Batam Ajak Warga dan Pelaku Usaha Sukseskan Pendataan Ekonomi

11 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data kepada Petugas

11 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Amirul Khalish Manik Resmi Ditunjuk sebagai Ketua DPD KAPMI Kepulauan Riau 2026-2031

11 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Bareskrim Gerebek HH Club Planet 3.0 Batam, KNPI Kepri Minta Polisi Usut THM Lain

10 Agustus 2026 - 18:35 WIB

LMB Kepri Kota Batam Nyatakan Perang Total Terhadap Narkoba, Panglima Sulung Lukman Hakim : Dukung Penuh Polri 100%

10 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Trending di Batam