Sekdaprov Misni Hadiri MUSDA IV LVRI dan MUSDA PD PIVERI Kepri Lintas Sektor di Kepri Gelar Rapat Persiapan Hadapi Puncak Musim Hujan dan Dampak Perubahan Iklim Perkuat Pertahanan Negara, Pemko Batam Kirim 35 ASN Ikuti Seleksi Komcad Putra Aceh Rahmat Al Qahhar Kecam Keras Dugaan Penembakan Warga Di Pidie: Darah Kembali Tumpah Di Tanah Aceh, Usut Tuntas PB PII Sampaikan 7 Rekomendasi Strategis dalam RDPU Komisi III DPR RI, Dukung RUU Perampasan Aset yang Berkeadilan Indonesia Darurat Kemanusiaan Dan Ekologi: Istana Sibuk Saling Sikut Kepentingan, Rakyat Dan Alam Menanggung Korban

Kepri

Wako Lis terima aset BMN berupa Gedung PIP2B dari Kementerian PU.

badge-check


					Wako Lis terima aset BMN berupa Gedung PIP2B dari Kementerian PU. Perbesar

MaklumatKepri.com, Kota Tanjungpinang – Dalam mendukung pengembangan permukiman, bangunan, serta pembangunan daerah di Kota Tanjungpinang. Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menerima serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) berupa Gedung Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan (PIP2B) Kepulauan Riau dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Rocky Adam. Serah terima aset dilaksanakan di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (20/8/2026).

Serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) ditandai dengan penandatanganan oleh Lis Darmansyah atas nama Pemerintah kota Tanjungpinang bersama Rocky Adam dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum.

Adapun aset yang diserahterimakan berupa penataan kawasan Gedung PIP2B yang berlokasi di Jalan Raja Haji Muhammad Tahir, Istana Kota Piring, Pulau Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
“Serah terima aset tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pemanfaatan fasilitas pembangunan agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pemerintah daerah,”. Ucap Wako Lis.

Wako Lis juga menyampaikan pesan Menteri Pekerjaan Umum agar berbagai fasilitas umum yang telah dibangun melalui kementerian, termasuk fasilitas seperti rumah sakit dan sarana publik lainnya, dapat diserahkan kepada satuan kerja (Satker) untuk selanjutnya dikelola dan dimanfaatkan secara optimal.
“Pesan dari Pak Menteri, semua fasilitas umum seperti rumah sakit dan lainnya agar diserahkan kepada Satuan kerja. Kami berharap keberadaan Gedung PIP2B dapat memberikan manfaat dalam mendukung pengembangan permukiman, bangunan, serta pembangunan daerah di Kota Tanjungpinang. Semoga dengan berdirinya gedung ini dapat membawa sejuta manfaat demi kemajuan dan perkembangan pembangunan di Kota Gurindam yang kita cintai ini,” Jelas Wako Lis.

Lis menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya jajaran Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepulauan Riau, atas dukungan dan kerja sama dalam pembangunan serta penataan kawasan di Kota Tanjungpinang.
“Semoga keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,”. Harap Wako Lis.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sekdaprov Misni Hadiri MUSDA IV LVRI dan MUSDA PD PIVERI Kepri

5 November 2026 - 03:08 WIB

Lintas Sektor di Kepri Gelar Rapat Persiapan Hadapi Puncak Musim Hujan dan Dampak Perubahan Iklim

5 November 2026 - 03:01 WIB

Sejumlah Kontingen Melaju ke Semifinal Sepak Takraw Porprov VI Kepri 2026

2 November 2026 - 22:18 WIB

Gol Hafidl Menit ke-63 Antar Tanjungpinang Menang 1-0 atas Anambas

2 November 2026 - 22:14 WIB

Teguh Susanto Kalungkan Medali, Apresiasi Prestasi Atlet Barongsai Porprov VI Kepri

2 November 2026 - 22:09 WIB

Trending di Olahraga