Menu

Mode Gelap
Santriwati Pondok Pesantren di Sleman Jadi Korban Pemerkosaan Kiainya, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas Enam Murid MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa Ikuti OMI Tahun 2026 HAORNAS 2026: DARI SEREMONI MENUJU SISTEM PEMBINAAN ATLET ISIM Audiensi dengan Kemenpora RI, Dorong Kolaborasi Penguatan Karakter Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045 Musda Perisai Demokrasi Bangsa Kota Jambi resmi di gelar, Terapkan One Man One Vote, M Zein Albi Anwar Firdaus Terpilih sebagai Formateur https://faktabatamnews.com/2026/kepri/batam/memperkuat-perlindungan-konsumen-komisi-ii-dprd-kepri-lakukan-kunjungan-kerja-dan-dukung-penuh-program-bpsk-kota-batam/

Yogjakarta

Pola Komunikasi Publik Pemerintah Aceh Sorotan Aktivis Pemuda Rantau: Mumtaza Desak Kejelasan Transparansi Birokrasi

badge-check


					Pola Komunikasi Publik Pemerintah Aceh Sorotan Aktivis Pemuda Rantau: Mumtaza Desak Kejelasan Transparansi Birokrasi Perbesar

Maklumatkepri.com. Yogjakarta. 26 Agustus 2026 — Dinamika politik dan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh dalam beberapa waktu terakhir memicu beragam asumsi serta polemik di tengah masyarakat. Berbagai isu strategis, mulai dari simpang siur status Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Aceh hingga pergeseran jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dinilai perlu disikapi secara bijak melalui keterbukaan informasi.

Menanggapi situasi tersebut, aktivis muda Aceh di perantauan, Farih Mumtaza (yang akrab disapa Mumtaza), menyampaikan pandangannya dari Yogyakarta pada Selasa (26/8). Menurutnya, riak-riak informasi yang beredar liar di ruang publik akar masalahnya berawal dari pola komunikasi pemerintah daerah yang belum optimal.

“Menurut saya apa yang terjadi di Aceh saat ini adalah dinamika politik yang diciptakan oleh komunikasi yang buruk terhadap publik,” ujar Mumtaza.

Ketua Solidaritas Daerah Aceh Rantau (SODARA) ini menyoroti bagaimana kesimpangsiuran informasi terkait transisi kepemimpinan maupun status Pelaksana Harian (Plh) Gubernur dapat memicu spekulasi yang tidak perlu di masyarakat luas.

“Terkait soal PLH Gubernur, sampai saat ini masih belum ada kepastian di masyarakat bahwa ini benar atau tidak. Saya pikir pemerintah harus membenahi pola komunikasi tersebut agar tidak menimbulkan polemik serta narasi tanpa dasar di kalangan masyarakat,” tegas Mumtaza.

Lebih lanjut, Mumtaza menyinggung kepemimpinan Mualem dan membandingkan transparansi informasi saat ini dengan respons pemerintah daerah pada kasus-kasus terdahulu yang dinilai sukses berkat komunikasi publik yang efektif.

“Saya mendukung kebijakan Mualem jika itu baik untuk masyarakat, namun terkait hal ini saya harap beliau dapat membenahi kembali pola komunikasi itu agar tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Padahal, saat isu empat pulau yang dulu, pola komunikasi tersebut sudah sangat baik menurut saya, sehingga pemerintah pusat dengan cepat menyelesaikan kesalahpahaman tersebut,” ungkap Mumtaza.

Selain itu, Mumtaza turut memberikan tanggapannya mengenai dinamika pergantian pejabat di tubuh Sekretariat Daerah Aceh menyusul penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh yang baru. Ia berharap langkah transisi birokrasi ini dapat segera dituntaskan agar tidak mengganggu efektivitas roda pemerintahan dan pelayanan publik.

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Plt Sekda Aceh, namun saya tekankan agar segera dilakukan seleksi untuk menentukan Sekda definitif secepat mungkin,” pungkas Mumtaza.

Mumtaza mengimbau agar Pemerintah Aceh ke depan dapat memperbaiki tata kelola kehumasan dan penyampaian informasi publik. Keterbukaan dan kejujuran informasi dari pemerintah dipandang sebagai kunci utama untuk meredam kekisruhan opini serta menjaga kondusivitas stabilitas politik, baik di Tanah Rencong maupun bagi masyarakat Aceh di tanah rencong.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Santriwati Pondok Pesantren di Sleman Jadi Korban Pemerkosaan Kiainya, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas

9 September 2026 - 22:43 WIB

Erupsi Anak Krakatau, Abu Vulkanik Mulai Terasa di Bandar Lampung

6 September 2026 - 16:02 WIB

Gerak Cepat Regional Aceh Tangani Indikasi Alergi pada Penerima Manfaat MBG di Bener Meriah

5 September 2026 - 08:49 WIB

Pemko Padang Kembali Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Sekolah Dilarang Jual LKS

5 September 2026 - 05:53 WIB

Pemko Langsa Peringati Hari Pendidikan Daerah ke-67, Tekankan Pendidikan sebagai Fondasi

2 September 2026 - 14:06 WIB

Trending di Aceh