Menu

Mode Gelap
Pemko Batam Perkuat Peran RT/RW untuk Edukasi Dalam Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Pemko Batam Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Gunakan Logo Resmi HUT Ke-81 RI BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang

Nasional

JK Tegaskan Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan dan Jaga Harmoni Lingkungan

badge-check


					JK Tegaskan Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan dan Jaga Harmoni Lingkungan Perbesar

MaklumatKepri.com, Jakarta-Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menegaskan masjid harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat dan penjaga harmoni lingkungan usai melantik KH. Ma’mun Al Ayubi sebagai Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran pimpinan.

Pelantikan Pimpinan Wilayah DMI DKI Jakarta masa khidmat 2025–2030 berlangsung di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/2/2026), dan dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta alim ulama.

Dalam arahannya, JK sapaan akrab Jusuf Kalla menekankan, peran masjid tidak boleh dibatasi hanya sebagai tempat ibadah.

Menurutnya, masjid memiliki fungsi strategis dalam membangun kehidupan sosial, ekonomi, sekaligus menjaga persatuan umat di tengah dinamika kota metropolitan seperti Jakarta.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah. Prinsip pokoknya memang tempat ibadah, tetapi juga untuk menciptakan masyarakat yang berdiskusi, memelihara lingkungan, dan menjaga persatuan,” ujarnya.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu juga mengingatkan pentingnya menjadikan masjid sebagai ruang inklusif yang merangkul semua kalangan tanpa sekat identitas kedaerahan.
“Tidak ada masjid Betawi, tidak ada masjid Sumatra, tidak ada masjid Sulawesi. Semua boleh. Masjid memelihara persatuan,” katanya.

Masjid Berinovasi Pemberdayaan Ekonomi Umat
Selain soal persatuan, JK turut menyoroti penggunaan pengeras suara di masjid, khususnya di wilayah perkotaan yang jarak antarmasjidnya berdekatan.

Ia mengingatkan agar penggunaannya diatur dengan bijak demi menjaga kenyamanan bersama.
“Pengajian sebelum azan cukup lima menit. Tidak perlu panjang-panjang. Ceramah juga tidak perlu disiarkan ke luar masjid. Cukup yang di dalam saja agar tidak saling bertabrakan dengan suara masjid lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengaturan tersebut penting untuk menjaga ketertiban lingkungan, termasuk menghormati warga yang sakit, anak-anak yang bersiap ke sekolah, maupun pekerja yang memulai aktivitas sejak pagi hari.

Tak hanya itu, JK mendorong pengurus masjid untuk berinovasi dalam pemberdayaan ekonomi umat. Ia mencontohkan sejumlah masjid yang mengembangkan unit usaha seperti kedai kopi (coffee shop) sebagai upaya membuka lapangan pekerjaan.

“Masjid harus berkreatif. Ada masjid yang membuat usaha seperti coffee shop untuk memberi orang pekerjaan. Ini bagian dari membangun masyarakat,” katanya.

Dalam konteks kebencanaan, ia juga menegaskan masjid memiliki peran strategis sebagai tempat perlindungan sementara. Fasilitas seperti air, toilet, dan ruang yang memadai dinilai dapat dimanfaatkan bagi warga terdampak bencana.

Pelantikan pengurus DMI DKI Jakarta periode 2025–2030 ini diharapkan menjadi momentum penguatan fungsi masjid di ibu kota, bukan hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai simpul persatuan, pemberdayaan sosial, serta penggerak ekonomi umat yang menjaga harmoni lingkungan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harlah ke-62 PII Wati, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri

26 Juli 2026 - 22:36 WIB

Heboh, Kejaksaan Agung Hentikan Pengumpulan Data MBG, Kenapa?

14 Juli 2026 - 12:59 WIB

Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolri, Pererat Solidaritas TNI-Polri

14 Juli 2026 - 04:13 WIB

Kenapa Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Cuci Uang, Ini Penyebabnya

14 Juli 2026 - 02:40 WIB

PB PII Dukung Kortastipidkor Polri Usut Tuntas Tiga Dugaan Kasus Korupsi

13 Juli 2026 - 10:35 WIB

Trending di Nasional