Menu

Mode Gelap
Aktif Di BRICS, Ketua Umum PB PII AMSAL : Langkahnya Presiden Probowo Tepat dan Strategis KETUM LAM BATAM MINTA SEMUA PIHAK UNTUK DAPAT MENAHAN DIRI DAN MENJAGA BATAM TETAP AMAN, DAMAI DAN KONDUSIF Jihan Abdullah Terpilih Menjadi Ketua Umum DPP Hima Kosgoro1957 pada Mubeslub HIMA Kosgoro1957 yang diselenggarakan oleh PPK Kosgoro1957 Amsakar: Mahasiswa UNIBA Harus Kritis dan Adaptif serta Unggul di Era Digital Bersama TP-PKK Batam, Amsakar Serahkan Bantuan Sarana Perikanan dan Tekankan Pemberdayaan Masyarakat Kendalikan Inflasi, Pemko Batam Gelar Operasi Pasar Murah di Enam Lokasi

Polhukam

Enam Oknum Petugas BC Batam Diduga Keroyok Sopir Truk

badge-check


					Sukarman (48) warga Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, korban penganiayaan oknum BC Batam, di Pos Telaga Punggur Batam Perbesar

Sukarman (48) warga Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, korban penganiayaan oknum BC Batam, di Pos Telaga Punggur Batam

MaklumatKepri.com, Batam-Seorang pria bernama Sukarman (48) warga Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, mengaku mengalami pengeroyokan oleh enam oknum berseragam Bea Cukai di Pos Bea Cukai Telaga Punggur, Batam, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.00 Wib

Diketahui, Sukarman (48) adalah pria asal Pacitan, Jawa Timur. Atas insiden itu, ia secara resmi membuat laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang dengan Nomor: LP/B/59/II/2026/SPKT/POLRESTABARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU, pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 15.30 Wib.

Dalam laporannya, Sukarman menjalani pemeriksaan di Unit V Satreskrim Polresta Barelang. Saat jeda pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB, ia memaparkan kronologi kejadian kepada awak media.

“Ada enam orang di dalam pos Punggur yang menganiaya saya. Tiga orang memukul dan menonjok pakai tangan, satu orang memukul pakai sandal, dan satu lagi menendang pakai sepatu,” ujar Sukarman kepada wartawan Sabtu (14/2/2026)

Selain itu, Sukarman juga membeberkan ciri-ciri serta peran masing-masing terduga pelaku yakni diantaranya, penendang menggunakan sepatu memiliki ciri-ciri tubuh agak tinggi.

Kemudian, pemukul menggunakan sandal ciri-ciri bertubuh pendek, agak brewokan dan tiga orang pemukul dengan tangan memiliki ciri-ciri berkulit putih, brewok pendek, mengenakan topi. Salah satunya disebut bernama Raga.

Tak hanya itu, ia juga menyebut total terdapat sekitar delapan orang di dalam ruangan saat kejadian. Namun, lima hingga enam orang diduga terlibat langsung dalam aksi pemukulan.

Kronologi Awal
Menurut Sukarman, peristiwa bermula pada Kamis (5/2/2026) saat dirinya hendak menyeberang dari Batam ke Tanjungpinang melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur menggunakan lori yang mengangkut tiga mesin rumput dan satu kompor gas.

“Saat diperiksa petugas, saya bilang kosong. Setelah ketahuan bawa mesin rumput, saya takut lori ditahan, lalu saya kabur keluar pelabuhan,” ujarnya.

Ia mengakui, saat melarikan diri, salah seorang petugas sempat tergantung di bagian bak lori. “Sesampainya di atas area pelabuhan, saya turunkan petugas itu. Lori saya parkirkan di dekat pelabuhan, barang masih di dalam. Setelah itu saya pulang ke Tanjungpinang karena takut,” katanya.

Pada Senin (9/2/2026), ia kembali ke Batam karena ada rekannya yang hendak menyewa lori tersebut. Rekannya menyarankan agar ia menghadap dan meminta maaf kepada petugas Bea Cukai agar kendaraan bisa kembali beroperasi melalui Roro Telaga Punggur.

Dugaan Penganiayaan di Dalam Pos
Sukarman mengaku mendatangi Pos Bea Cukai Telaga Punggur pada Kamis (12/2/2026) untuk meminta maaf atas insiden sebelumnya.

“Di dalam ruangan, mereka menyuruh saya mengaku membawa rokok dan minuman. Padahal saya hanya membawa mesin rumput. Mereka tidak terima, lalu memukul pakai tangan dan sandal, bahkan menendang muka saya,” tuturnya.

Ia mengklaim tidak ada yang melerai hingga dirinya tersungkur dan mengalami luka-luka. “Hidung saya patah, kepala memar, pelipis menghitam,” katanya.

Usai kejadian, ia mengaku dibawa ke RS Elisabeth Batam untuk menjalani pemeriksaan rontgen. Setelah mendapat obat, ia kembali dibawa ke kantor Bea Cukai dan diajak berdamai.
“Saya terpaksa mau damai karena takut dipukul lagi,” ujarnya.
Sukarman kemudian pulang ke Tanjungpinang dalam kondisi hidung masih mengeluarkan darah. Setibanya di rumah, istrinya tidak menerima perlakuan tersebut dan mendorongnya untuk melapor ke polisi.

“Saya berharap ada keadilan dalam kasus ini, dan para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Atas insiden ini, awak media telah berupaya mengkonfirmasi Kepala Seksi Layanan Informasi Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Mujono namun belum mendapatkan respon.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Eks Stafsus Gus Yaqut Ungkap 24 Anggota Panja DPR Minta 3.000 Riyal, KPK Siap Telusuri

7 September 2026 - 08:11 WIB

Hasil KRYD Kampung Madani 108 Orang Positif Tes Urine Polda Kepri Siapkan Asesmen dan Rehabilitasi

6 September 2026 - 23:08 WIB

114 Orang Diamankan Diduga Narkoba, Pada KRYD Polda Kepri

6 September 2026 - 16:28 WIB

Kejagung Sita Aset Rp8,43 Miliar Eks Kepala BGN Dadan, Ada Rolex dan Uang Dolar

5 September 2026 - 06:28 WIB

Ortu Murid Playgroup Djuwita Batam Jadi Tersangka, Berkas Segera Dilimpahkan ke Jaksa

2 September 2026 - 10:00 WIB

Trending di Hukrim