Daerah  

Waspada El Nino, Ketua DPH LAMR Kateman Ingatkan Ancaman Serius Karhutla di Lahan Gambut

MaklumatKepri. Sungai Guntung_Inhil – Fenomena El Nino yang diprediksi memicu musim kemarau panjang dan kering pada tahun 2026 mulai menjadi perhatian serius di wilayah Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan gambut yang cukup luas.

Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kateman terpilih periode 2026–2031, Datuk Zainuddin Dahlan, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat memicu kebakaran besar yang sulit dikendalikan.

Example 300x600

Menurutnya, lahan gambut memiliki tingkat kerentanan tinggi saat musim kemarau karena mudah kering dan terbakar. Api yang muncul tidak hanya membakar permukaan, tetapi juga bisa menjalar ke dalam tanah hingga beberapa meter, sehingga sulit dipadamkan secara menyeluruh.

Ia menjelaskan, kondisi ini sering menimbulkan fenomena kebakaran bawah tanah yang kerap tidak terlihat di permukaan. Meski tampak padam, bara api di dalam tanah masih dapat menyala dan sewaktu-waktu muncul kembali, terutama saat tertiup angin.

Selain merusak lingkungan, karhutla juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Asap tebal dari pembakaran gambut mengandung partikel berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan, khususnya bagi anak-anak dan lansia, serta menghambat aktivitas masyarakat sehari-hari.

Di sisi lain, kerugian ekonomi jangka panjang juga menjadi ancaman serius bagi para petani. Lahan yang terbakar akan kehilangan kesuburan dan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal dalam waktu lama, sehingga berdampak pada menurunnya hasil pertanian.

Datuk Zainuddin Dahlan juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap potensi karhutla kini semakin ketat. Pemantauan titik panas dilakukan melalui teknologi satelit serta patroli rutin di lapangan. Ia menegaskan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.

Dalam perspektif adat Melayu, menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari tanggung jawab moral yang harus dijaga bersama. Ia mengajak masyarakat untuk tetap berpegang pada nilai-nilai kearifan lokal dalam mengelola lingkungan.

Sebagai langkah pencegahan, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mengedukasi pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika ditemukan titik api guna mencegah kebakaran meluas.

“Peran aktif masyarakat sangat penting agar wilayah Kateman tetap aman dan terhindar dari kabut asap,” tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *