Menu

Mode Gelap
Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan Bupati Sumedang Buka Musdis XI AMS, Tekankan Lima Strategi Penguatan Organisasi Bersama Polresta Barelang dan PSSI, Amsakar Berbagi 1.000 Paket Beras Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Data Sementara 107 Orang Dievakuasi dan 6 Meninggal Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas Dari 300 Masjid, 24 Terpilih Ikuti Bimtek Manajemen Masjid Modern di MRBJ

Batam

Krisis Tata Kelola Batam Disorot, Reformasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Mendesak

badge-check


					Dedy Wahyudi Hasibuan Ketua PB PMII Bidang Hukum dan HAM, Perbesar

Dedy Wahyudi Hasibuan Ketua PB PMII Bidang Hukum dan HAM,

MaklumatKepri.Com. Jakarta-Permasalahan tata kelola kawasan industri di Batam kembali menjadi sorotan menyusul temuan ketidaksinkronan data yang berpotensi memicu kebocoran penerimaan negara. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya integrasi pengawasan serta kompleksitas kelembagaan yang belum berjalan efektif.

Ketua PB PMII Bidang Hukum dan HAM, Dedy Wahyudi Hasibuan, menilai persoalan Batam tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga struktural. Ia menyebut adanya tumpang tindih kewenangan dan lemahnya pengawasan sebagai faktor utama yang memperlemah akuntabilitas pengelolaan Kawasan. Tuturnya via pers rilisnya pada Sabtu, 11 April 2026 yang dikirim media

Menurutnya, kondisi ini dapat dipahami dalam perspektif kapitalisme semu, di mana institusi terlihat kuat secara formal, namun tidak efektif dalam praktik. Situasi tersebut membuka ruang bagi praktik moral hazard dan rent-seeking atau pemburu rente yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Ketika kewenangan tidak jelas dan pengawasan lemah, ruang pemburu rente menjadi terbuka. Ini berbahaya bagi iklim investasi dan penerimaan negara,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya penegasan otonomi khusus Batam di bidang ekonomi agar kebijakan seperti FTZ, KEK, dan PSN tidak saling tumpang tindih. Selain itu, pembentukan pengawasan independen yang melibatkan akademisi dan masyarakat sipil dinilai penting untuk memperkuat kontrol yang objektif.

Integrasi pengawasan eksternal oleh lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Ombudsman Republik Indonesia, serta peran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi VI dan pemerintah pusat juga dinilai krusial dalam memastikan reformasi berjalan efektif.

Di sisi lain, penguatan penegakan hukum oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia diperlukan untuk mencegah dan menindak potensi kerugian negara.

Dedy menegaskan bahwa tanpa reformasi menyeluruh, potensi Batam sebagai kawasan strategis tidak akan optimal dan justru berisiko terus dibayangi praktik inefisiensi dan penyimpangan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bersama Polresta Barelang dan PSSI, Amsakar Berbagi 1.000 Paket Beras

13 September 2026 - 22:00 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Data Sementara 107 Orang Dievakuasi dan 6 Meninggal

13 September 2026 - 21:39 WIB

Maluku Utara Diusulkan Jadi Calon Tuan Rumah Muktamar Nasional PII

13 September 2026 - 14:48 WIB

Amsakar ke KAHMI: Mari Bergerak Bersama Membangun Batam

13 September 2026 - 14:09 WIB

Amsakar Ikut Jalan dan Senam Bersama Ribuan Warga Batu Ampar, Tekankan Pentingnya Kekompakan

13 September 2026 - 13:57 WIB

Trending di Batam