Menu

Mode Gelap
Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming Terima Kunjungan Komisi III DPRD Karimun. Ahmad Yani: Berbagi Praktik Baik Bahas Pengelolaan Limbah B3 Gelar Rakor TPID, Wawako Raja Ariza: Fenomena El Nino Memengaruhi Distribusi Pasokan dan Inflasi Daerah Disdik Tanjungpinang Persiapkan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru Gerak Jalan Proklamasi 2026 Gunakan Penilaian Online, Hasil Lomba Langsung Terekap Menolak Klaim Perluasan Kampung Tua Batu Merah Yang Mencederai Kepastian Hukum Dan Hak Sah PT Sosor Tala Jaya

Advetorial

WFH, Pemko Batam Targetkan Efisiensi Belanja hingga Rp18,1 Miliar

badge-check


					Sekda Batam, Firmansyah, memimpin rapat koordinasi terkait efisiensi anggaran dan rencana penjabaran kedua APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4/2026). Perbesar

Sekda Batam, Firmansyah, memimpin rapat koordinasi terkait efisiensi anggaran dan rencana penjabaran kedua APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4/2026).

Maklumatkepri.com. Batam-Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan efisiensi belanja hingga Rp18,1 miliar melalui penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara mulai 24 April 2026, yang difokuskan pada penghematan penggunaan listrik, air, bahan bakar minyak, serta pembatasan perjalanan dinas.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat memimpin rapat koordinasi terkait efisiensi anggaran dan rencana penjabaran kedua APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4/2026). Rapat tersebut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah, camat, dan kepala bagian.

Dalam arahannya, Firmansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam mulai memberlakukan kebijakan WFH pada 24 April 2026. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja melalui penyesuaian pelaksanaan tugas bagi aparatur sipil negara (ASN).

Ia menegaskan, penerapan WFH tidak hanya bertujuan mengubah pola kerja, tetapi juga sebagai langkah konkret mendorong efisiensi belanja daerah.

“Dengan diberlakukannya WFH, harus diikuti dengan efisiensi belanja kantor, seperti penghematan listrik dan air. Penggunaan ini akan dilaporkan secara berkala setiap dua bulan kepada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Firmansyah.

Selain itu, ia juga menekankan penghematan bahan bakar minyak (BBM) melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas, serta pengurangan perjalanan dinas luar daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta disiplin dalam melaksanakan langkah efisiensi tersebut.

Firmansyah menegaskan bahwa kebijakan efisiensi kali ini bukan disebabkan keterbatasan anggaran, melainkan sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan global.

“Efisiensi ini berbeda dengan sebelumnya. Bukan karena ketidakmampuan anggaran, tetapi sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi global saat ini,” jelasnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh OPD untuk menerapkan kebiasaan hemat energi di lingkungan kerja, seperti mematikan komputer, lampu, dan pendingin ruangan setelah jam kerja.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, menyampaikan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas usulan efisiensi anggaran sebesar Rp18.155.350.882.

Jumlah tersebut terdiri atas dua kategori, yakni efisiensi berdasarkan surat edaran wali kota sebesar Rp10.811.154.611 dan efisiensi dari penerapan budaya kerja sebesar Rp7.344.196.271. Penghematan tersebut bersumber dari beberapa komponen belanja, seperti listrik, air, telepon, BBM, dan perjalanan dinas (SPPD).

Ia juga memaparkan realisasi pendapatan daerah hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp988.163.191.800,69 atau 23,61 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp775.063.332.488,4 atau 18,02 persen.

Abdul Malik meminta seluruh OPD untuk menghitung kebutuhan belanja pegawai secara rinci hingga Desember 2026 serta menyesuaikan Rencana Anggaran Kas (RAK) dengan kebutuhan riil.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menolak Klaim Perluasan Kampung Tua Batu Merah Yang Mencederai Kepastian Hukum Dan Hak Sah PT Sosor Tala Jaya

29 Juli 2026 - 15:34 WIB

Pemko Batam Perkuat Keamanan Siber, Sekda Firmansyah Tekankan Perlindungan Data

29 Juli 2026 - 15:10 WIB

Apel Razia Gabungan Kendaraan Bermotor, Tingkatkan Kepatuhan Pajak di Batam

29 Juli 2026 - 15:02 WIB

HKG PKK ke-54 Kota Batam, Amsakar Soroti Peran PKK Dukung Asta Cita dan Indonesia Emas 2045

29 Juli 2026 - 14:54 WIB

Pemko Batam Perkuat Peran RT/RW untuk Edukasi Dalam Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

29 Juli 2026 - 13:08 WIB

Trending di Batam