Menu

Mode Gelap
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58 DPP GEMURA Soroti Kemunculan “Kabinet Bayangan”, Desak Transparansi: “Kabinet Bayangan atau Kabinet Bayaran?” Wali Kota Batam Open Karate Championship II, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet melalui Kompetisi Berkelanjutan BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset Publik di Kawasan Jembatan Barelang Wagub Nyanyang Lepas 1.336 Mahasiswa KKN UMRAH, Siap Mengabdi dan Berkontribusi untuk Masyarakat Kepri Batam Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi di Indonesia

Batam

Kantor Imigrasi Belakang Padang Ajak Masyarakat Lengkapi Berkas dan Jaga Paspor dengan Baik

badge-check


					Kantor Imigrasi Belakang Padang Ajak Masyarakat Lengkapi Berkas dan Jaga Paspor dengan Baik Perbesar

Maklumatkepri.com. Batam- 02/06/26 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kelengkapan berkas, ketentuan berpakaian, serta keamanan dokumen paspor sebelum melakukan pengurusan maupun perjalanan ke luar negeri.

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar proses layanan keimigrasian dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan tertib. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran proses permohonan paspor di kantor imigrasi.

Selain kelengkapan berkas, masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan pakaian yang sesuai saat melakukan foto paspor. Penggunaan pakaian yang rapi dan sopan dapat mendukung proses pengambilan foto sesuai ketentuan layanan keimigrasian.

Kantor Imigrasi Belakang Padang juga menekankan pentingnya menjaga kondisi paspor. Paspor merupakan dokumen negara yang wajib disimpan dengan baik dan tidak boleh dilipat, dicoret, dirusak, atau digunakan secara tidak semestinya.

“Hal sederhana seperti menjaga paspor agar tetap dalam kondisi baik sering kali terlupa, padahal dapat berdampak besar terhadap kelancaran perjalanan seseorang. Paspor rusak dapat menghambat keberangkatan maupun proses pemeriksaan keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa paspor yang rusak atau hilang dapat dikenakan biaya beban di luar biaya permohonan paspor sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Belakang Padang mengajak seluruh masyarakat untuk menyimpan paspor di tempat yang aman dan memastikan dokumen tersebut tetap dalam kondisi baik.

Melalui edukasi ini, Kantor Imigrasi Belakang Padang berharap masyarakat semakin memahami bahwa pengurusan paspor akan lebih mudah apabila pemohon datang dengan dokumen lengkap, berpakaian sesuai ketentuan, serta memiliki kesadaran untuk menjaga paspor sebagai dokumen perjalanan resmi negara.

Untuk informasi layanan keimigrasian, masyarakat dapat mengikuti kanal resmi Kantor Imigrasi Belakang Padang melalui media sosial @imigrasiblkpadang. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58

2 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Wali Kota Batam Open Karate Championship II, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet melalui Kompetisi Berkelanjutan

1 Agustus 2026 - 20:54 WIB

BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset Publik di Kawasan Jembatan Barelang

1 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Batam Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi di Indonesia

1 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Amsakar Lantik Panglima Sambang Kota Batam, Ajak Organisasi Adat Perkuat Persatuan

31 Juli 2026 - 18:58 WIB

Trending di Batam