Menu

Mode Gelap
Rekrutmen Ribuan Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka, Statusnya PKWT Empat KDKMP Sudah Rampung, Pemkab Karimun dan Kodim Kejar Penyelesaian 20 Titik Prioritas Pemkab Natuna Matangkan Langkah Perbaikan Tata Kelola Hibah dan Bansos Daerah Sekda Pimpin Rapat Lanjutan Secara Virtual Persiapan Hut Ke 18 Kepulauan Anambas & Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H / 2026 M Pemprov Kepri Jalankan Program DIGI-GO Internship, Upaya Perkuat Kompetensi ASN dan Transformasi Digital STV di Tambelan, Disdukcapil Bintan Terbitkan 589 Dokumen Kependudukan

Nasional

Rekrutmen Ribuan Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka, Statusnya PKWT

badge-check


					Rekrutmen Ribuan Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka, Statusnya PKWT Perbesar

Maklumatkepri.com. Jakarta-Pemerintah membuka rekrutmen posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk 30 ribu orang. Mereka yang berstatus manajer tersebut tidak akan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

“Untuk memastikan operasional berjalan profesional, panitia seleksi pengadaan sumber daya manusia Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih juga telah membuka rekrutmen untuk 30.000 calon manajer KDKMP,” kata Qodari.

Puluhan ribu manajer KDKMP tersebut bakal dinaungi salah satu BUMN yang juga menjadi penanggung jawab Koperasi Desa, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara.

“Yang selanjutnya nanti akan berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara,” imbuhnya.

Qodari menuturkan tim seleksi mencatat ada 600 ribu pelamar posisi manajer KDKMP per 17 Mei 2026. Hasil seleksi, sebanyak 438 ribu pelamar dinyatakan lolos tahap administrasi.

Dari jumlah itu, sebanyak 101 ribu lolos tahap kompetensi. Seratusan ribu orang itu kemudian mengikuti tes mental, ideologi, serta pemeriksaan kesehatan pada 20-31 Mei 2026.

“Pelamar yang lolos akan berstatus pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun, sesuai dengan perencanaan program pada masa penguatan awal koperasi,” jelasnya.

“Mereka bukan berstatus ASN, PPPK, maupun CPNS. Jadi, skemanya adalah PKWT selama 2 tahun,” ungkap Qodari menambahkan.

Qodari juga menyebut pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 80 ribu unit KDMP se-Indonesia hingga 2029 dan berlangsung hingga saat ini.

Sebanyak 1.061 KDKMP telah beroperasi di Jawa Timur dan di Jawa Tengah hingga 8 Juni 2026. Sebanyak 530 unit di Jawa Timur dan 531 unit di Jawa Tengah.

“Sebanyak 23.010 titik sedang dalam proses pembangunan, dengan 12.232 titik di antaranya telah rampung secara fisik dan kini memasuki tahapan persiapan operasional,” tuturnya.

“Berdasarkan informasi dari PT Agrinas Pangan, sebanyak 20.000 titik ditargetkan dapat diresmikan pada Agustus yang akan datang,” lanjut papar Qodari menyampaikan. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

10 Juni 2026 - 14:22 WIB

Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny

9 Juni 2026 - 23:03 WIB

Aktivis PMII Apresiasi Langkah Prabowo Bersih-Bersih BGN, Soroti Dugaan KKN di Balik Penahanan Eks Pimpinan

3 Juni 2026 - 21:05 WIB

Gubernur Ansar Ahmad Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI, Berkontribusi Nyata di Bidang Kelautan dan Perikanan

1 Juni 2026 - 18:11 WIB

Jusuf Kalla Dukung Milad Ke-11 PRIMA DMI dan Peluncuran Halal Center untuk Percepat Wajib Halal 2026

31 Mei 2026 - 20:44 WIB

Trending di Nasional