Maklumatkepri.com. Kota Tanjungpinang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang kembali menorehkan prestasi dengan berhasil memperoleh sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 Tahun 2026, standar internasional di bidang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (Information Security Management System/ISMS). Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga aman, andal, serta terpercaya.
Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 merupakan pengakuan internasional bahwa tata kelola keamanan informasi yang diterapkan Disdukcapil Kota Tanjungpinang telah memenuhi standar global dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data masyarakat. Standar ini memastikan setiap proses pengelolaan data kependudukan dilakukan melalui sistem yang memiliki pengendalian risiko keamanan informasi secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Tanjungpinang Maulin Karyadi mengatakan, bahwa keberhasilan memperoleh sertifikasi tersebut merupakan hasil dari komitmen seluruh jajaran Disdukcapil dalam membangun budaya keamanan informasi di lingkungan kerja.
“Perolehan sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 merupakan bentuk pengakuan bahwa sistem pengelolaan informasi administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Tanjungpinang telah memenuhi standar internasional. Ini bukan hanya tentang memperoleh sertifikat, tetapi tentang bagaimana kami membangun kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan data yang aman, terstruktur, dan bertanggung jawab,” ujar Maulin. Rabu (29/07/2026).
Menurutnya, keamanan informasi menjadi aspek yang sangat penting mengingat data kependudukan merupakan data strategis yang harus dilindungi dari berbagai potensi ancaman, baik kebocoran data, penyalahgunaan informasi, maupun akses yang tidak berwenang.
“Setiap layanan yang kami berikan, mulai dari perekaman KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga, akta pencatatan sipil, hingga berbagai layanan administrasi kependudukan berbasis digital, kini didukung dengan sistem keamanan informasi yang lebih kuat. Seluruh proses dilakukan berdasarkan prosedur yang terdokumentasi, memiliki pengendalian risiko yang jelas, serta terus dievaluasi agar tetap sesuai dengan perkembangan teknologi dan regulasi,” jelasnya.
Maulin menambahkan, penerapan ISO/IEC 27001:2022 juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain meningkatkan perlindungan terhadap data pribadi, sertifikasi tersebut turut mendukung percepatan transformasi digital pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
“Dengan sistem keamanan informasi yang telah memenuhi standar internasional, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data kependudukannya. Kami ingin memberikan keyakinan bahwa setiap informasi pribadi yang dipercayakan kepada Disdukcapil dikelola secara profesional sesuai prinsip kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa implementasi ISO/IEC 27001:2022 sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang akuntabel.
Lebih lanjut, Maulin menyampaikan bahwa sertifikasi tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi pijakan untuk terus melakukan penyempurnaan sistem keamanan informasi secara berkelanjutan.
“Kami akan terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat pengelolaan risiko keamanan informasi, melakukan audit internal secara berkala, serta mengembangkan inovasi pelayanan digital yang tetap mengedepankan aspek keamanan. Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus kami jaga bersama,” ungkapnya.
Dengan diraihnya sertifikasi ISO/IEC 27001:2022, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Disdukcapil berharap kualitas pelayanan administrasi kependudukan semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang modern, aman, dan berstandar internasional.
Prestasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, serta berorientasi pada perlindungan hak masyarakat atas keamanan data pribadi.
Sumber: MC TPI
Editor : Redaksi












